Hakordia 2025, Kajati: Momen Perkuat Komitmen Wujudkan Maluku Bebas Korupsi
IMG-20251209-WA0083

AMBON,Nunusaku.id,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (9/12/25).

Upacara tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta jajaran jaksa dan pegawai tata usaha.

Tahun ini, Hakordia mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan pemberantasan korupsi merupakan upaya menjamin terwujudnya kesejahteraan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Jaksa Agung RI dalam amanatnya yang dibacakan Kajati tegaskan, peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen mewujudkan Indonesia termasuk Maluku yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Manakala berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp 279,9 triliun, yang menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap kehidupan masyarakat.

“Kejaksaan dituntut terus bertransformasi melalui penguatan SDM dan kelembagaan, dengan pendekatan progresif dan multidisipliner, guna memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan turut mengambil peran dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan, air, dan energi melalui penindakan korupsi yang strategis serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dirinya juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjadikan nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

Usai upacara, Kajati didampingi Wakajati beserta jajaran melakukan kampanye anti korupsi dengan memasang stiker dan membagi souvenir bertema HAKORDIA kepada pengendara yang melintasi depan Kantor Kejati Maluku. (NS-01)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email