Hadiri Sidang ke-45 MPL GPM, Ini Harapan Cagub Maluku HL
IMG-20241021-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,- Calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menjadi satu dari sekian tetamu yang diundang menghadiri sidang ke-45 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2024 di Dusun Rumah Olat Desa Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (20/10).

Sidang MPL rencananya akan digelar selama 6 hari, 20-26 Oktober 2024. Sebelum dimulai proses sidang, lebih dulu dilakukan kebaktian dan seremonial pembukaan.

Selain Lewerissa, sidang ke-45 MPL Sinode GPM itu juga dihadiri Pj Gubernur Maluku, Sadali Le, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty, Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa, Pj Sekda Jauhari Tuarita, Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah.

Serta MPH Sinode GPM, pimpinan klasis se-GPM, pimpinan dan anggota DPRD Maluku Tengah, pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Rektor IAKN Ambon, para Ketua Klasis se-GPM, Raja dan kepala desa se-Seram Utara Barat.

Lewerissa yang juga Ketua DPD Gerindra Maluku itu mengapresiasi Jemaat Rumah Olat yang bersedia menjadi tuan rumah sidang MPL hingga beberapa hari kedepan.

Menurutnya, persidangan tersebut jadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman para pelayan di 34 Klasis terhadap problematika umat, sekaligus memperkuat institusi GPM lewat evaluasi dan perumusan program pelayanan kedepan.

“Sebagai warga GPM, tentu kami berharap sidang ke-45 MPL Sinode yang dilangsungkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting dan strategis untuk menjawab tantangan pelayanan kepada umat di Jemaat-jemaat se-GPM,” tandas HL.

Diketahui, pada momen pembukaan Sidang MPL ke-45, dilakukan penandatanganan berita acara hibah aset gedung Gereja milik Provinsi yang berlokasi di Makariki Kecamatan Amahai kepada GPM berdasarkan SK Gubernur Maluku nomor 1727 tahun 2024 yang ditandatangani Pj. Gubernur Maluku dan Ketua Sinode GPM. (NS)

Views: 30
Facebook
WhatsApp
Email