Gunakan Akun Bodong, Warga Malra Ini Tipu 65 Wanita, 8 Disetubuhi
IMG-20250916-WA0036

AMBON,Nunusaku.id,- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Malra AKBP. Rian Suhendi menyebut, kasus ini berawal ketika K.T yang telah ditetapkan sebagai tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook.

Warga Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra itu kemudian merayu korban, sebut saja “Melati” untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil.

Foto ini lalu digunakan tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.

“Karena takut ancaman itu, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Korban disetubuhi di dalam kamar tersangka,” urai Rian kepada awak media via pesan WhatsApp, Selasa (16/9).

Berdasarkan hasil penyidikan kata Kapolres, terungkap sejumlah akun palsu lain milik tersangka dengan korban yang berbeda.

Dengan modus yang sama, tercatat ada 65 orang yang menjadi korban tipuan. 8 diantaranya bahkan telah disetubuhi tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Malra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengaku, pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Terlebih khusus kepada orang tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak menggunakan media sosial. Jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing,” kuncinya. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email