Gubernur Maluku Merujuk Kajian Ilmiah Soal Lokasi MIP, MAKE Apresiasi-Dukung
03-1536x1152

AMBON,Nunusaku.id,– Kebijakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa yang mengikuti hasil kajian ilmiah dari Bank Dunia atau World Bank dalam perencanaan pembangunan Maluku Integrated Port (MIP), bukan atas pendekatan politis dan subjektivitas kewilayahan diapresiasi para pihak.

Salah satunya datang dari kelompok penelitian Maluku yaitu Maluku Knowledge Exchange (MAKE) yang menyatakan dukungan penuh terhadap  kebijakan tersebut.

Pendiri MAKE, Theofransus Litaay, SH, LLM, Ph.D, menegaskan, pihaknya sangat menghargai sikap Gubernur yang menjadikan hasil kajian dan pertimbangan ilmiah sebagai dasar utama dalam menentukan arah pembangunan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, pendekatan berbasis riset merupakan langkah tepat dan visioner dalam memastikan proyek berskala besar seperti MIP berjalan sesuai kebutuhan dan potensi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Gubernur Maluku yang memegang hasil kajian dan pertimbangan ilmiah sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan MIP,” ujar Litaay dalam keterangan tertulisnya.

Sekedar tahu, Theofransus Litaay Pendiri MAKE merupakan eks Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan periode 2015–2025, serta Anggota Australia Indonesia Biosecurity Community (Ausindo Biocom).

Litaay menjelaskan, kajian ilmiah yang menjadi dasar proyek MIP dinilai sangat komprehensif karena mencakup tahapan mulai dari pra-studi kelayakan hingga studi lanjutan.

“Dengan demikian, proses perencanaan tidak dilakukan secara terburu-buru ataupun semata-mata karena pertimbangan politis,” jelasnya.

MAKE kata Litaay menilai, masyarakat Maluku patut bersyukur karena pemerintah daerah memilih mendasarkan kebijakan pada hasil kajian ilmiah, bukan pada keberpihakan teritorial ataupun tekanan kepentingan tertentu.

“Pengalaman di sejumlah daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa ketika pembangunan hanya didorong oleh pertimbangan politis dan pilihan teritorial, tidak jarang proyek tersebut berujung mangkrak,” tegasnya.

Karena itu, MAKE kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur dalam merealisasikan proyek MIP sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sebagai institusi MAKE maupun pribadi yang adalah bagian dari warga asli Maluku berharap pembangunan MIP dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku secara menyeluruh,” demikian Litaay.

Sebelumnya diberitakan, ditengah riuh perdebatan publik dan beragam tafsir yang berkembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memilih berdiri pada satu pijakan yang tegas: data dan kajian ilmiah.

Penetapan Pulau Ambon sebagai lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) bukanlah keputusan politik, apalagi hasil keberpihakan wilayah, melainkan buah dari proses studi yang panjang, objektif, dan terukur.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan, keputusan tersebut bersumber dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh Bank Dunia, bukan hasil studi Pemerintah Provinsi Maluku.

Karena itu, ia meluruskan berbagai isu dan framing keliru yang seolah-olah pemindahan lokasi MIP mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap wilayah lain, khususnya Pulau Seram.

Dijelaskan Gubernur, keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek MIP sebatas pada peran partisipatif, seperti membangun komunikasi dengan masyarakat terdampak, memfasilitasi negosiasi lahan, serta membentuk tim pendamping sebagaimana praktik yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, untuk pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar, APBD Maluku tidak mungkin digunakan karena keterbatasan fiskal daerah.

“Proyek ini dibangun oleh institusi lain. Maka ketika kita berinteraksi dengan mereka, kita wajib memahami visi dan pendekatan yang mereka gunakan. Bank Dunia telah melakukan pra-studi kelayakan yang kemudian dilanjutkan dengan studi kelayakan. Hasilnya jelas, lokasi paling ideal berada di Pulau Ambon,” ujar Lewerissa dalam konfrensi pers di kantor Gubernur, Kamis (26/2).

Menurutnya, Pulau Ambon dinilai paling layak karena memiliki infrastruktur pendukung yang relatif siap serta menjadi pusat pasar terbesar di Maluku. Jumlah penduduk yang besar mencerminkan kekuatan pasar, yang menjadi faktor kunci bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.

Selain itu, keberadaan MIP di Pulau Ambon memungkinkan integrasi langsung dengan simpul distribusi utama lainnya, seperti pelabuhan dan bandara.

Hal ini dinilai krusial untuk menekan biaya logistik. Jika MIP dibangun di lokasi yang jauh dari pusat distribusi, proses bongkar-muat berulang atau double handling tidak terhindarkan dan akan meningkatkan biaya angkut.

“Kalau biaya logistik mahal, dampaknya langsung pada daya saing. Produk menjadi lebih mahal dan kalah bersaing. Rantai pasok yang terlalu panjang juga tidak menarik bagi investor,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, wajar jika pihak yang membiayai proyek infrastruktur ingin memastikan investasinya layak secara ekonomi dan dapat memberikan imbal balik.

Pemprov Maluku tidak ingin MIP bernasib seperti sejumlah proyek di daerah lain yang akhirnya tidak optimal karena dibangun tanpa dukungan pasar dan infrastruktur memadai.

Terkait usulan awal pembangunan MIP di Wasarissa, Gubernur menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari visi untuk menyebarkan pertumbuhan ekonomi agar tidak terpusat di Ambon.

Namun, visi tersebut harus tetap berpijak pada data ilmiah. “Tujuannya mulia, tetapi jika kajian menunjukkan belum waktunya, maka kita harus legowo,” katanya.

Secara politik, Gubernur tegaskan, lokasi MIP bukan soal kepentingan wilayah tertentu. Yang terpenting bagi Pemerintah Provinsi Maluku adalah MIP dibangun di wilayah Maluku.

Ia menilai proyek ini strategis untuk mewujudkan Maluku sebagai simpul distribusi logistik kawasan Indonesia Timur dan Pasifik Selatan.

Menanggapi isu yang menyeret sentimen wilayah, Gubernur meminta agar pembangunan infrastruktur tidak diperdebatkan secara emosional. “Ini harus berbasis kajian ilmiah, bukan soal harus di Seram, Buru, atau wilayah lain,” ujarnya.

Gubernur juga meluruskan informasi terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Osaka, Jepang. Ia menegaskan, Pemprov Maluku bukan pihak dalam MoU tersebut.

Kehadirannya bersama Bupati Seram Bagian Barat hanya sebatas menyaksikan penandatanganan kesepahaman antara dua perusahaan swasta untuk melaksanakan pra-studi kelayakan, bukan kesepakatan pembangunan MIP.

Saat ini, menurutnya rencana pembangunan MIP mendapat pendampingan dari Bappenas yang memfasilitasi kerja sama dengan Bank Dunia. Bappenas juga memastikan dukungan terhadap pemenuhan persyaratan teknis, termasuk pencatatan proyek dalam skema pembiayaan internasional.

“Jika MIP masuk dalam daftar proyek nasional yang didukung, itu akan menjadi kabar besar bagi Maluku. Investor akan datang karena ada jaminan negara,” kata Gubernur.

Menutup penjelasannya, Gubernur HL menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku memilih jalan yang paling bertanggung jawab, mengikuti hasil kajian ilmiah demi memastikan pembangunan MIP benar-benar berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masa depan Maluku. (NS)

Views: 33
Facebook
WhatsApp
Email