
AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Hendrik Lewerissa (HL) bersama para Bupati dan Walikota se-Maluku kumpul dalam rapat koordinasi (Rakor) di lantai VII Kantor Gubernur, Kamis (11/9/25).
Rakor yang dihadiri pula Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath itu mengusung tema besar “Peran GWPP: Kokohkan Strategis Daerah, Percepatan Pembangunan, dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae.”
Menurut Gubernur, Rakor ini sangat strategis, sebagai forum resmi yang tepat untuk menyatukan langkah, selaraskan kebijakan, serta memperteguh komitmen bersama membangun Maluku.
“Sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 33 tahun 2018 yang menempatkan Gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah,” tandasnya.
Dalam posisi itu, dirinya berkewajiban memastikan kebijakan nasional benar-benar sampai ke masyarakat terbawah, mulai dari keamanan dan ketertiban, proyek strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, hingga Maluku Integrated Port.
Tak ketinggalan isu-isu struktural, stunting, perlindungan tenaga kerja rentan, dana desa, ketahanan pangan, hingga perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
“Peran GWPP bukan untuk mengambil alih kewenangan Bupati/Walikota. Sebaliknya, perkuat dan mendukung Bupati/Walikota agar roda pemerintahan di kabupaten/kota berjalan sesuai koridor hukum, kebijakan nasional, potensi daerah, dan kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh kepala daerah menjadikan Rakor ini sebagai momentum penyatuan visi pembangunan Maluku agar selaras dengan visi nasional Asta Cita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, identifikasi masalah riil di lapangan mutlak diperlukan.
“Tahapan ini penting agar kita memiliki data yang kompatibel dan akurat, sehingga treatment yang kita ambil benar-benar komprehensif, tepat, valid, dan akuntabel,” katanya.
Di kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti persoalan keamanan dan ketertiban. Ia meminta kepala daerah memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan organisasi kepemudaan guna mencegah konflik antarwarga yang kerap dipicu masalah pribadi.
Lewerissa mengingatkan, Mendagri telah memerintahkan seluruh kepala daerah mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT/RW dengan menghidupkan pos ronda.
Sorotan lain diarahkan ke desa. Menurutnya, pembangunan bermula dari sana. Karena itu, Bupati/Walikota diminta melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk evaluasi penyaluran dana desa.
Status kepala desa yang masih banyak belum definitif juga diminta segera dituntaskan. Program nasional “Jaga Desa” yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Kemendes pun harus diimplementasikan.
Tak hanya itu, Gubernur mengingatkan tentang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang baru saja diteken bersama Kakanwil Hukum. “Program pelayanan publik yang memberi kepastian hukum ini harus mendapat atensi serius dari Bupati/Walikota,” ucapnya.
Isu besar pengembangan Blok Masela dan pembagian PI 10 persen juga disentil. Ia meminta semua kepala daerah berproses sesuai aturan dengan tetap mengedepankan kepentingan Maluku secara keseluruhan.
Sementara itu, terkait inflasi, ia menyoroti rendahnya serapan beras SPHP. Dari alokasi 33,6 ribu ton untuk Juli–Desember 2025, baru terserap 2,8 ribu ton atau 8,86 persen. “Saya minta Bupati/Walikota lebih proaktif mendistribusikannya,” tegasnya.
Dirinya menyerukan agar kedudukan GWPP tidak hanya berhenti sebagai teks dalam Undang-undang.
“Mari kita perkuat GWPP dalam praktik tata kelola pemerintahan sehari-hari. Dengan begitu, kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan benar-benar hadir untuk Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya. (NS)





