Gubernur HL Temui Menteri PU, Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan Infrastruktur di Maluku
IMG-20250509-WA0023

AMBON,Nunusaku.id,- Setelah bertemu dan paparkan program strategis nasional (PSN) ke Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beberapa waktu lalu, kali ini giliran Gubernur Hendrik Lewerissa (HL) menemui kolega AHY, Dodi Hanggodo.

Dodi merupakan Menteri Pekerjaan Umum (PU). Gubernur tak sendiri saat temui Menteri Dodi di Kantor Kementerian PU Jakarta, Jum’at (9/5). Dia ditemani Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun.

Perjumpaan dengan Menteri PU sekaligus jadi momentum bagi Gubernur HL untuk menyerahkan dokumen usulan program terkait rencana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di bumi Raja-raja.

“Dalam pertemuan bersama Menteri PU itu, saya serahkan langsung kepada beliau dokumen usulan program terkait dengan pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Maluku,” tandas Lewerissa kepada diterima media ini lewat siaran pers, Jum’at (9/5).

Dikatakan orang nomor satu di Maluku itu, usulan program dan kegiatan ke Menteri Dodi berkaitan dengan rencana pembangunan embung untuk air bersih, rehabilitasi kawasan pesisir, jalan, jembatan dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah proaktif pemerintah provinsi yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah efisiensi anggaran belanja yang diterapkan pemerintah pusat sesuai instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025,” tandas Lewerissa.

Program kegiatan yang diusulkan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku ke orang nomor satu di jajaran Kementerian PU itu tambah Lewerissa, sangat penting dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Maluku kedepannya.

Karena itu, Menteri PU disaat pertemuan tersebut menurutnya, merespons positif usulan program yang disampaikan. Sehingga menegaskan akan memberi atensi dan perhatian terhadap usulan itu.

“Pa Menteri PU mendukung langsung usulan program yang disampaikan itu dalam bentuk perintah atau directives menteri kepada jajaran teknisnya untuk menindaklanjuti usulan dimaksud,” pungkasnya. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email