
AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) menyebut, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku 2025-2029 harus menjadi momentum strategis mensinergikan kebijakan dan program pembangunan antara pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal tersebut ditekankannya saat membuka pelaksanaan Musrenbang RPJMD Maluku 2025-2029 di Zest Hotel Ambon, Kamis (24/7/25).
“Untuk itu pentingnya diskusi yang terarah dan substantif agar perencanaan tahun 2025-2029 benar-benar implementatif, efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di bumi raja-raja,” jelas Gubernur.
Dikatakan Lewerissa, Musrenbang ini merupakan Musrenbang lima tahunan pemerintahan periode 2025-2029 dengan visi “transformasi menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045, yang akan diwujudkan melalui tujuh misi atau Sapta Cita.

Pertama; peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel.
Kedua; pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran melalui kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan efisien.
Ketiga; memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Keempat; peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar serta transportasi dan telekomunikasi untuk memperlancar konektivitas antar dan Intra wilayah.
Kelima; pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sumber daya alam yang berkelanjutan, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim dan ketahanan bencana (etis, responsif dan akuntabel).
Keenam; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan, pemberian insentif bagi UMKM, membuka aksesibilitas pasar dan mengurangi disparitas antar wilayah.
Ketujuh; penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan dalam semangat hidup orang basudara, berbasis adat budaya dan kearifan lokal, serta ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum.
“Visi dan misi pemerintah provinsi Maluku ini selaras dengan visi misi Presiden yang tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 2029. Sapta Cita tersebut kemudian dijabarkan dalam berbagai tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” jelas Gubernur.
Oleh karena itu menurutnya, masukkan dari para pemangku kepentingan pada semua tingkatan pemerintahan dari berbagai organisasi pemerintah dan non pemerintah sangat diperlukan melalui Musrenbang ini.
“Sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah gun mendukung pencapaian target pembangunan nasional, pemerintah provinsi Maluku komitmen untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur, arahan strategis yang tertuang dalam berbagai kebijakan nasional,” pungkas Gubernur HL.
Diketahui, Musrenbang RPJMD Maluku 2025-2029 itu dihadiri pejabat terkait dari sejumlah Kementerian terkait, anggota DPD-RI dapil Maluku Nono Sampono, wakil ketua DPRD Maluku, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Maluku, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, Bupati/Walikota serta Kepala Bappeda se-Maluku. (NS)





