Gubernur HL Minta ASN Pemprov Maluku Jadi Promotor Perdamaian
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku agar bertindak sebagai promotor perdamaian di wilayah dan desa/negeri masing-masing.

Pentingnya menjadi promotor perdamaian itu seiring maraknya terjadi konflik atau pertikaian antar kelompok masyarakat di Maluku, yang sebetulnya muasalnya antar pribadi orang per orang, tetapi digiring masuk jadi konflik komunal.

“Di suasana Halal Bi Halal ini, saya mengajak kita semua biarlah ASN provinsi Maluku ini berperan sebagai promotor perdamaian. Menjadi agen-agen yang mempererat silaturrahmi, mempererat kohesi atau hubungan sosial,” pinta Gubernur saat momen Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Maluku 1446 H/2025 M di Islamic Center Ambon, Selasa (22/4).

Hal itu sangat penting. Sebab bagi Gubernur maupun Wakil Gubernur, sulit untuk melaksanakan program dan kegiatan, serta mengharapkan investasi di Maluku, kalau kondisi stabilitas keamanan tidak kondusif.

“Tidak ada referensinya itu. Mana ada investor mau tanamkan modalnya di suatu wilayah, sementara dia tahu wilayah itu sedang bergejolak, tidak stabil dan tidak aman. Tidak ada rumusan ekonomi di manapun. Tidak ada literatur manapun yang membuktikan, mencerahkan bahwa meski daerah itu konflik, investasi tetap berjalan. Itu tidak mudah terjadi,” tegasnya.

Pemerintah dan masyarakat Maluku tentu menurut Gubernur, berharap investasi masuk ke Bumi Raja-raja. Maka tugas pemerintah, tugas negara dan masyarakat untuk memastikan kondisi di Maluku dalam keadaan aman dan stabil.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini, sebagai kepala daerah, dirinya dibuat repot dengan perselisihan antar kelompok masyarakat. Masalah-masalah yang sifatnya personal, pribadi selain masalah tapal batas antar negeri, mestinya tidak harus digiring jadi masalah komunal.

“Kalau itu persoalan pribadi, biarkanlah hukum akan bertindak. Kalau itu masalah perdata, silahkan selesaikan di lembaga peradilan perdata. Ini negara hukum Indonesia. Orang tidak boleh jadi hakim sendiri atas masalahnya sendiri,” tegasnya.

Gubernur berharap, ada kesadaran peradaban baru di Maluku, bahwa kalau ada perselisihan konflik atau masalah sengketa bawa ke lembaga peradilan dan percayakan ke lembaga peradilan untuk memberikan keputusan yang terbaik.

“Kalau tidak percaya lagi terhadap keputusan peradilan, apa yang mau terjadi lagi terhadap masyarakat kita. Jangan mau jadi masyarakat yang bar-baran, ketika prinsip homominilupus berlaku, yang kuat bisa memangsa lemah dan sebagainya. Kita masyarakat adat, masyarakat beradab di Indonesia dan negara hukum Indonesia kita percaya pada supremasi hukum,” jelasnya.

Karena itu sebagai Gubernur dan Abdullah Vanath sebagai Wakil Gubernur serta semua pihak terus berkoordinasi memastikan sengketa personal harus diselesaikan.

“Sebagai Gubernur, orang yang lahir di Maluku, saya memahami suasana kebatinan masyarakat di kampung-kampung. Kalau negara tidak hadir, lalai, aparatur kepolisian lambat merespon situasi di lapangan, maka terkadang memang ada upaya yang dilakukan warga untuk merestorasi rasa keadilan yang terkoyak itu,” ingatnya.

“Kalau kita biarkan peristiwa pelanggaran hukum itu berlalu tanpa proses hukum, menghukum yang bersalah dan membiarkan Impuinitas itu berlaku, seolah-olah tidak ada hukum, maka kita memang tidak bisa heran kalau masyarakat menemukan mekanismenya sendiri, mencari cara sendiri. Tentu kita tidak harapkan hal itu berlaku,” sambung Gubernur.

Dengan demikian selaku Gubernur, kepala daerah dan kepala pemerintahan, Lewerissa kembali meminta semua ASN Pemprov Maluku berperan aktif untuk menjadi promotor perdamaian dan pencerahan.

“Saya percaya kampung yang bersengketa, berbeda pendapat, hampir konflik itu ada anak negeri yang jadi ASN bahkan menduduki jabatan tertentu. Saya minta saudara untuk mengambil peran aktif. Bicara dengan Raja, ketua pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, cerahkan mereka bahwa tidak ada untung dari konflik,” harapnya.

Menurutnya, dalam situasi ekonomi yang sukses, bertumbuh pesat, konflik tidak pernah memberi manfaat apa-apa. Yang ada hanya derita dan kesengsaraan, apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang.

“Kondisi yang susah ini, dipersulit dengan konflik, mau dibawa kemana masyarakat Maluku, daerah tercinta ini. Di momen Halal Bi Halal, saya mohon jangan anggap ini sepele, ini serius. Mari kita ambil keputusan moral untuk pastikan kita berperan dalam batas yang dilakukan sebagai promotor perdamaian,” pungkasnya.

Diketahui, Halal Bi Halal Pemprov Maluku itu turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Ketua Tim Penggerak PKK Maya Baby Lewerissa dan Ny. Rohani Vanath, serta pimpinan OPD dan ASN Pemprov. Ustad Abdullah Latuapo membawakan hikmah Halal Bi Halal. (NS)

 

 

 

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email