Gubernur HL: Kita Harus Pastikan Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Bermanfaat bagi Rakyat
IMG-20250811-WA0060

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku secara resmi menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda).

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Benhur George Watubun dan dihadiri dua pimpinan lainya serta anggota DPRD dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (11/8/25).

Usai ditetapkan, Gubernur dan Ketua DPRD kemudian menandatangani berita acara penetapan.

Gubernur mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Maluku khususnya Pansus RPJMD yang telah bekerja keras mencurahkan pikiran dan energi dalam pembahasan secara mendalam.

“Ini menunjukkan komitmen bersama kita untuk mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Provinsi Maluku,” tandas Lewerissa.

Dikatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun sebagai penjabaran dari visi misi dan program daerah yang memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas, target dan sasaran strategis yang akan dicapai bersama.

Dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD serta rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Persetujuan terhadap RPJMD ini merupakan persetujuan kita yang tidak semata-mata terhadap dokumen teknis melainkan sebuah komitmen bersama kita kepada rakyat,” jelasnya.

Sebab visi dan misi yang terdapat dalam dokumen RPJMD ini tambahnya, adalah merupakan visi dan misi seluruh masyarakat Maluku dan ini melakukan transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045 yang selanjutnya dijabarkan dalam Sapta Cita.

Setelah persetujuan terhadap Perda RPJMD ini maka tugas bersama untuk mengimplementasikannya. Sebab kesuksesan hanya dapat terjadi jika seluruh komponen masyarakat turut serta terlibat dalam proses pembangunan.

Demikian pula seluruh perangkat daerah harus segera berlanjut menyusun rencana strategis atau Renstra yang tepat sasaran kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Relasi baik antara pemerintah daerah dengan DPRD yang selama ini telah terjalin menjadi modal tidak ternilai demi mewujudkan par Maluku pung bae,” pungkasnya. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email