
AMBON,Nunusaku.id,- Rencana pembersihan dan penertiban tambang ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru yang selama ini terjadi tarik menarik, nampaknya akan segera terwujud dalam waktu dekat.
Sebab Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL), bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo sudah mulai matangkan agar satu arah dan sikap.
Hal itu terungkap lewat rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Hendrik di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur, Rabu, 9 Juli 2025
Selain ketiga nama diatas, Kabinda Maluku, Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath, Sekda Maluku, Danrem 1501/Binaiya, Bupati Buru dan para pemangku kepentingan terkait juga hadiri Rakor itu.
Juru bicara pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal resmi dalam menata aktivitas pertambangan rakyat.
“Pa Gubernur dan Forkopimda Maluku dalam rapat sepakat bahwa yang namanya ilegal apalagi ilegal Mining, ilegal oil harus ditertibkan,” tegas Kasrul.
Pemerintah mencatat terdapat 10 koperasi yang selama ini mengantongi izin pertambangan rakyat, namun 4 diantaranya masih belum rampung secara administrasi di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
“Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki izin pertambangan rakyat itu ya yang 10 koperasi. Nah, hasil rapat tadi selain mengidentifikasi dan inventarisir persoalan yang ada disana, mengecek kelengkapan lagi administrasi,” jelasnya usai rapat.
“Kan ada beberapa koperasi, 4 kalau tidak salah yang belum selesai urusan administrasinya di MODI. Dari 10, 6 sudah sangat lengkap. 4 yang masih belum,” sambung Kasrul.

Fokus utama dalam penertiban, menurut Kasrul adalah menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai semakin marak.
Mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam membekingi aktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak maupun upeti, Kasrul mengaku, hal itu juga jadi atensi Gubernur dan Forkopimda.
“Yang kita bahas mekanisme pembersihan nantinya. Jadi disana yang paling pertama itu kita penertiban terhadap penambangan liar, penambangan tanpa izin (PETI),” tegasnya.
“Kita sudah bahas tapi secara regulasi harus ditindak oknum-oknum yang tanda kutip membeking-beking. Di dalam pembersihan ini harus ditindak juga dan kita harap semua stakeholder disana memberi dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai peran masing-masing,” lanjutnya.
Lebih lanjut menurut Kasrul, pembersihan Gunung Botak akan melibatkan Polri sebagai ujung tombak operasi, diback-up TNI dan pemerintah daerah.
“Tentu, pembersihan Gunung Botak lebih spesifik lagi. Kan namanya penertiban berarti ujung tombaknya ada di kepolisian. TNI memback-up dan pemerintah daerah akan memback-up penuh juga.
Pemerintah tegaskan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk bupati dan sepuluh koperasi yang sudah ada harus bantu pemerintah dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban.
“Kalau ini sudah jadi, secara simultan kita akan berbicara lagi lebih teknis, lebih terbatas tentang penertiban di daerah Gunung Botak. Nanti rapat teknis mungkin sehari dua ini langsung kita informasikan ke publik juga. Yang jelas harus cepat,” kuncinya. (NS)





