
AMBON,Nunusaku.id,- Kenaikan harga tiket kapal cepat yang melayani jalur Tulehu-Amahai maupun sebaliknya Amahai-Tulehu yang tidak rasional dan proporsional hingga mencapai 290 ribu hingga 300 ribu per orang mendapat kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku.
Sekretaris DPD GMNI Maluku Jhon Lenon Solissa menyayangkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT. Pelayaran Dharma Indah sebagai pengelola armada transportasi yang melayani jalur pelayaran tersebut.
“Berkaitan kenaikan harga tiket kapal cepat yang melayani rute penyebrangan dari Tulehu-Amahai atau sebaliknya, atas nama kelembagaan GMNI Maluku yang adalah bagian dari pemuda dan masyarakat, kami mengecam hal tersebut,” tandas Solissa kepada media ini di Ambon, Minggu (2/2/2025).
Meskipun sebagai pengelola transportasi kapal cepat yang melayani rute tersebut, kata Solissa, pihak PT Pelayaran Dharma Indah tak lantas secara sepihak menaikkan tarif yang bisa “mencekik” masyarakat pengguna transportasi laut, tanpa memperhatikan kepentingan besar masyarakat.
Sebab dengan terjadinya hal demikian menurut Solissa, masyarakat apalagi yang kategori ekonomi menengah kebawah akan merasa terbeban, lantaran tidak ada opsi lain, selain menggunakan jalur kapal cepat sebagai alat transportasi laut paling praktis dan cepat sampai ke tujuan.
“Kami minta kebijakan menaikkan tarif trayek kapal cepat itu ditinjau ulang PT Pelayaran Dharma Indah, karena sangat merugikan masyarakat selaku pengguna transportasi laut kapal cepat,” pintanya.
Jika hal itu tidak dilakukan PT Pelayaran Dharma Indah, maka DPD GMNI Maluku kata Solissa, akan menggunakan kekuatannya sebagai pressure group untuk mendorong pimpinan DPRD dan Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk tidak menutup mata dengan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan “gede” milik Siong itu.
Demikian pula DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah agar juga menseriusi persoalan tersebut. Sebab akses transportasi dan masyarakat pengguna kapal cepat dominannya adalah warga bumi Pamahanunusa.
“Kebijakan itu kami nilai sangat berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat dan juga sangat menyusahkan masyarakat dengan pendapatan terbatas. Kami minta Pemprov Maluku untuk dapat memberikan sanksi tegas, bila perlu izin operasi dicabut karena sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (NS)






