
AMBON,Nunusaku.id,- Konflik yang terjadi di daerah Kecamatan Seram Utara (Serut) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melibatkan tiga desa yaitu, Sawai, Masihulan dan Rumaolat, 3 April 2025.
Akibat konflik itu, satu anggota Intelkam Polsek Wahai, Bripka Husni Abdullah meninggal kena tembak orang tak dikenal, 61 rumah masyarakat adat di Masihulan dibakar oleh para perusuh yang melakukan penyerangan dan masyarakat terpaksa lari ungsikan diri ke tempat aman.
Respon cepat dilakukan Pemeritah Daerah Kabupaten Malteng, Polres Malteng, Dandim 1502 Masohi dan Danyon 731 Kabaresi dalam melerai konflik yang terjadi agar tidak meluas perlu diapresiasi.
Begitu pun dengan gerak cepat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Kapolda dan Pangdam XV/Pattimura yang sehari setelah kejadian langsung terjun ke lapangan membersamai Pemda Malteng dan jajaran di daerah konflik, bertemu atau dialog dengan masyarakat dan kunjungi keluarga korban penembakan.
Koordinator Wilayah (Korwil) XI PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Donatus Jamlean mendesak, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi Maluku dapat membantu musibah yang dialami masyarakat yang terdampak maupun sementara mengungsi di Gereja atau lokasi terdekat lain, lantaran rumahnya dibakar perusuh tak tersisa harta benda.
“Kami tetap menghimbau masyarakat yang bertikai untuk mari saling menjaga kedamaian di Bumi Pamahanunusa dan jangan mau terprovokasi, karena katong semua Basudara,” ungkap Jamlean, Sabtu (5/4).
Walaupun pasca hari ini keadaan di daerah konflik telah berhasil dikendalikan Polri dan TNI, namun pihaknya tetap mendesak Kapolda Maluku dan jajaran untuk segera menangkap pelaku penembakan anggota polisi serta para perusuh yang bebas membakar rumah warga adat Masihulan tanpa rasa.
“Kami meminta pa Kapolda dan jajaran memproses semua ini secara jujur dan terbuka ke publik, agar publik tahu dan bisa sama-sama mengontrolnya. Fakta lapangan, akar masalah tidak boleh diabaikan,” pinta Jamlean.
Demikian pula menurutnya, aktor intelektual harus pula diusut dan diproses hukum seadil-adilnya. Jika tidak, mereka akan merasa memiliki power dan tindakan tidak berpri kemanusiaan yang dilakukan itu benar.
“Ini agar ada efek jera. Supaya jangan ada lagi kejadian-kejadian serupa terjadi di tempat lain. Semua orang berhak hidup aman damai dan tenang di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (NS)





