
AMBON,Nunusaku.id,- Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Deizen Berty Lutur (29), warga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher kiri. Ia diduga dihabisi pelaku menggunakan senjata tajam berupa gunting.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban sebelumnya berboncengan dengan saksi, Imanuel Lutur, menggunakan sepeda motor menuju Polsek Elat.
Ditengah perjalanan, keduanya berpapasan dengan tiga terduga pelaku, yakni Ipus Rahakbauw, Thomas Ohoiwirin, dan Beni Babaubun.
Ketiganya kemudian berbalik arah, mengikuti korban, dan diduga melakukan pemalakan. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mencoba menyerang saksi dengan gunting, namun berhasil dihindari.
Korban kemudian turun dari kendaraan, sementara saksi melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Dari jarak sekitar 15 meter, saksi melihat korban dikeroyok para pelaku sebelum akhirnya korban melarikan diri ke arah hutan.
Upaya pencarian yang dilakukan aparat bersama keluarga membuahkan hasil, setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga.
Polisi juga temukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting yang diduga digunakan dalam aksi itu. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Pratama Elat untuk keperluan visum.
Dalam waktu kurang dari sehari, aparat Polsek Kei Besar berhasil amankan ketiga terduga IR, TO & BB di tiga lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan bertahap sejak pukul 12.30 WIT hingga 15.00 WIT di sejumlah Ohoi (Desa). Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Malra untuk proses hukum lebih lanjut.
Di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi insiden lanjutan di Ohoi Fako yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan enam unit rumah warga serta berbagai harta benda lain, termasuk kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan emosi masa pasca kejadian utama.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya menegaskan, situasi keamanan saat ini telah berhasil dikendalikan.
“Aparat kepolisian telah bertindak cepat dan terukur dalam menangani kasus ini. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan, dan situasi di wilayah Malra saat ini dalam kondisi aman dan kondusif,” tandas Rositah.
Pihaknya tambah Rositah, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami terus lakukan pendalaman terhadap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sekaligus mengantisipasi potensi konflik lanjutan ditengah masyarakat,” pungkasnya. (NS)








