Gakkumdu Mulai Bahas Laporan Money Politic Pemilu di Ambon
IMG20240307152857_01

AMBON,Nunusaku,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon mulai melakukan pembahasan awal terkait adanya laporan dugaan money politic atau politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis (7/3).

Pembahasan awal itu melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada pihak kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan.

“Sudah ada dalam pembahasan pertama dengan Gakkumdu. Masih dalam proses ini yah, tindak lanjut dari laporan yang sudah masuk ke sentra Gakkumdu,” tandas

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky katakan, sesuai laporan yang masuk dari masyarakat ke Bawaslu dan diteruskan ke sentra Gakkumdu, ada tiga laporan terkait adanya dugaan money politic.

Selain itu, ada dua laporan juga terhadap KPPS dan PPK terkait proses rekapitulasi, serta satu temuan Bawaslu tentang rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti KPU.

“Jadi ada enam laporan, didalamnya satu temuan Bawaslu yang kita bahas awal di tingkat sentra Gakkumdu. Nanti untuk hasil akhirnya tetap katong akan sampaikan ke teman-teman,” urainya.

Mengenai siapa saja pihak terlapor dugaan money politic Pemilu, Sehwaky enggan menyebut lebih detail, demi menjaga proses yang akan terus berjalan hingga hasil akhir bersama sentra Gakkumdu, terutama dalam rangka menentukan status laporan dan terlapor.

“Nanti kan akan terus kita bahas bersama Gakkumdu sampai pada kajian akhir, menentukan status laporan, apakah masuk ranah pidana Pemilu atau lainnya, akan kita sampaikan,” jelasnya.

Selain lima laporan dan satu temuan, lanjutnya, ada dua laporan terbaru dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu. “Itu juga nanti ada kajiannya, sebelum masuk di pembahasan sentra Gakkumdu,” urainya.

Diketahui, dari penelusuran media ini, dua dari tiga kasus dugaan money politic yang sudah dibahas di tingkat sentra Gakkumdu diantaranya dengan terlapor Caleg partai Golkar nomor urut 2 dapil Ambon 1, Aditya Sahuburua dan terlapor Caleg partai Perindo nomor urut 1 juga Dapil Ambon, Patrick Moenandar.

Sementara salah satu laporan yang baru masuk ke Bawaslu, Kamis (7/3), terkait dugaan migrasi atau perpindahan suara di tiga TPS di Desa Batumerah ke Caleg PKS dapil Ambon II, Malik Raudhi Tuasamu yang dirasa ikut berdampak pada selisih akumulasi suara sesama Caleg PKS lainnya, Milati Ibrahim. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email