Fraksi PDI-P Dukung Rencana Pemekaran Negeri Batumerah & Urimessing
ini-7-provinsi-lumbung-suara-pdip-pada-pemilu-2019-hwr

AMBON,Nunusaku.id,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon mendukung rencana pemerintah kota (Pemkot) melalui Walikota Bodewin Wattimena yang akan mekarkan Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe dan Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau.

Ketua fraksi PDI-P, Lucky Upulatu Nikijuluw menyebut, rencana pemekaran itu tentu ada latar belakangnya. Salah satunya bisa saja karena terkait persoalan rentan kendali pelayanan yang mesti disentuh oleh Pemkot Ambon melalui kepala desa.

“Logika sederhana misalnya ada pembagian sembako atau bantuan berkaitan para penerima manfaat di negeri masing-masing. Orang yang tinggal di STAIN atau Kebun Cengkeh harus datang di kantor negeri, atau orang yang tinggal di Seri harus ke kantor negeri. Itu berimplikasi ke akses transportasi atau lainnya,” sebut Upulatu.

Hal kedua menurut dia, asumsi lain bisa terkait Raja atau kepala pemerintahan tidak mengenal dekat dan langsung masyarakatnya bahkan perangkat-perangkat RT-RW, sehingga menyulitkan koordinasi terkait kepentingan utama masyarakat.

“Itu mungkin ada dasar dan latar belakang dari Pemkot mendorong rencana pemekaran. Ini kan masih rencana dan penjajakan yang dilakukan antara Pemkot, OPD teknis dan DPRD Komisi I,” urainya kepada awak media di DPRD, Rabu (23/4).

Tentu menurut dia, sesuatu kebijakan yang berimplikasi dengan kepentingan banyak orang harus melalui tahapan dan proses, terkait sosialisasi dengan para pihak yang berkepentingan didalamnya.

“Kita lihat positifnya dulu, jangan negatif. Bahwa dengan dimekarkan Negeri itu bisa mendekatkan pelayanan secara administratif dan persoalan masyarakat bisa teratasi, tanpa meninggalkan hak-hak secara adat,” urainya.

Menyoal rencana pemekaran ini apakah berdampak pada perubahan regulasi dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 8,9 dan 10 tentang negeri yang masih digodok DPRD, Upulatu yang juga Ketua Bapemperda DPRD kota Ambon itu akui pasti ada implikasi.

“Ranperda itu telah dimatangkan pusat studi hukum Universitas Pattimura (Unpatti). Kita sudah surati mereka untuk harus dituntaskan. Tinggal satu tahapan terakhir yaitu penyelarasan di bagian pemerintahan dan pusat studi hukum Unpatti, finalisasi dan diketuk,” tandasnya.

“Sebab tentu jika pemekaran terjadi maka implikasinya terhadap Perda. Karena sudah ada negeri baru atau desa/wilayah administratif baru,” sambung Upulatu.

Secara teknis tambah Upulatu, komisi I yang nanti akan lebih banyak proses dan gumuli terkait rencana pemekaran Negeri Batu Merah dan Urimessing. Namun sebagai bagian dari DPRD dan mitra pemerintah, akan mensuport jika itu baik dan positif bagi warga kota Ambon.

“Kita selalu berikan support dan dukungan jika itu berkepentingan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga jika pemekaran itu tujuannya untuk kesejahteraan rakyat di kedua negeri kenapa tidak,” tegasnya.

Namun hal penting yang harus dilakukan Pemkot Ambon tambah Upulatu, ialah rencana itu harus tersosialisasi dengan baik agar masyarakat di kedua negeri bisa tahu manfaatnya untuk apa.

“Itu utama dan harus dikedepankan. Selain matangkan rencana tapi juga dibarengi sosialisasi agar persoalan sekecil apapun bisa diminimalisir. Karena prinsip yang dipegang yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (NS)

Views: 18
Facebook
WhatsApp
Email