
AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku periode 2025-2030 dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Kepastian pelantikan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) sebagai orang nomor satu dan dua di Maluku itu diungkap Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Syuryadi Sabirin.
Diketahui, pelantikan HL-AV sempat alami penundaan dari sebelumnya direncanakan 6 Februari 2025, setelah Mahkamah Konsitusi (MK) majukan waktu pembacaan putusan Dismissal untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersengketa pada 4-5 Februari 2025.
Sabirin katakan, kepastian pelantikan Gubernur dan Wahub Maluku ini didapatkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian.
“Tadi pagi jam 8.00 WIT baru saja melakukan rapat koordinasi antara Mendagri, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Sekda dan diputuskan tanggal 20 Februari,” ujar Sekda via seluler, Senin (3/2/25).
Dikatakan, pelantikan kepala daerah akan dibagi dalam dua gelombang yakni pada 20 Februari difokuskan bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa di MK maupun kepala daerah yang gugatan tidak diterima MK.
Sedangkan bagi kepala daerah yang gugatannya berlanjut di MK maka pelantikan akan dilakukan setelah putusan dijatuhkan pada Maret mendatang.
“Jadi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku karena tidak ada sengketa di MK maka pelantikan di 20 Februari,” ucap Sekda.
Sekda pun menegaskan, Mendagri dalam Rakor tersebut telah memastikan tidak ada lagi penundaan pelantikan kepala daerah.
“Tidak ada lagi penundaan, itu yang dipastikan Mendagri. Pelantikan terhadap Gubernur dan Wagub terpilih akan dilakukan Presiden di Jakarta,” pungkasnya. (NS)






