
AMBON,Nunusaku.id,- Lemahnya disiplin aparatur di tingkat pelayanan publik terutama di kantor-kantor Pemerintahan Negeri/Desa maupun kelurahan mendapat sorotan tajam dari masyarakat Kota Ambon.
Persoalan di Kantor Pemerintah Negeri Passo, dimana pelayanan publik dikeluhkan karena kantor yang buka terlambat, menjadi cerminan buruk bagi pelayanan publik di jajaran Pemkot Ambon.
Peristiwa yang terjadi Rabu (15/10) lalu, sempat menimbulkan insiden adu mulut antara warga dengan perangkat negeri, khususnya dengan Sekretaris Negeri (Sekneg) yang dinilai telah melakukan intimidasi bagi warga yang melaporkan perihal keterlambatan pelayanan publik, menjadi cerminan buruknya perilaku aparatur dipusat pelayanan publik tingkat Desa/Negeri.
Insiden yang bermula ketika warga datangi kantor untuk pengurusan/pengataran surat, namun pelayanan belum dibuka hingga hampir jam 9 pagi.
Kemudian warga yang kecewa, melaporkan hal itu kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena, sehingga berujung intimidasi.
Padahal, sebelumnya keterlambatan itu juga pernah terjadi di kelurahan lain, seperti Ahusen, yang sempat viral karena pelayanan publik yang sering dimulai terlambat.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur di tingkat bawah.
“Masalah seperti ini sudah sering dilaporkan warga, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Akibatnya, masyarakat yang butuh pelayanan justru menjadi korban,” ungkap salah satu Pemuda Maluku, Fadel Rumakat, dalam rilisnya, Kamis (23/10).
Terkait persoalan itu, Rumakat meminta Walikota segera melakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh ditingkat Desa/Negeri maupun Kelurahan, khususnya kinerja Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Passo, Ivan Pattinama, dan Sekneg Passo, Simona Tomaluweng, karena persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi.
Intimidasi hingga tidak mendapat pelayanan dan dilaporkan secara langsung dalam program WAJAR telah terjadi. Alangkah baiknya ada langkah pembinaan demi perbaikan, terutama bagi kedua aparatur tersebut.
“Kalau aparatnya tidak disiplin dan tidak melayani dengan profesional, bagaimana masyarakat bisa percaya kepada pemerintah? Walikota seharusnya menempatkan orang-orang yang berkarakter baik dan berintegritas di posisi pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap, Pemkot Ambon khususnya Walikota selaku kepala daerah menjadikan kasus ini sebagai “pintu masuk” untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh negeri dan kelurahan.
“Pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi rutin perlu dilakukan agar aparatur di tingkat bawah benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (NS)





