
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Ketua DPD Golkar Kota Ambon terpilih versi Musda Swissbell Hotel, Ely Toisutta, menegaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon legal dan sah karena telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan organisasi.
Ia menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak-pihak yang tidak menerima hasil musyawarah tersebut.
Ely katakan, seluruh tahapan Musda telah dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), petunjuk pelaksanaan (Juklak), peraturan organisasi (PO), serta ketentuan internal partai lainnya.
“Beta kira biarkanlah dia berlalu. Karena katong sudah melalui tahapan demi tahapan sesuai aturan, baik AD/ART, juklak, PO dan sebagainya,” kata Ely kepada wartawan usai Musda X Golkar Kota Ambon, Sabtu (10/10/26).
Menurutnya, kehadiran perwakilan DPD I Golkar Maluku dalam Musda tersebut menjadi bagian dari proses organisasi yang dijalankan secara resmi. Ia menyebut perwakilan DPD I hadir dengan mandat yang diberikan langsung oleh kepengurusan tingkat provinsi.
Ely mengakui dinamika dan perbedaan pendapat merupakan hal lazim dalam perjalanan Golkar. Karena itu, ia meminta seluruh kader memaknai Musda sebagai bagian dari hierarki dan mekanisme organisasi, bukan sebagai alasan untuk memperbesar perpecahan internal.
“Perbedaan pendapat dari teman-teman kader itu hal yang sangat biasa di Partai Golkar. Mari katong memaknai Musda ini sebagai sebuah hierarki organisasi,” ujarnya.
Persilakan Kader Tempuh Jalur Organisasi
Menanggapi aksi demonstrasi kader Golkar Kecamatan yang berlangsung ditengah dinamika Musda, termasuk tudingan bahwa dirinya menghalalkan segala cara untuk menjadi Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Ely membantah tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan, penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh DPD I Golkar Maluku disertai tanggungjawab untuk menyelesaikan tahapan organisasi, melakukan konsolidasi, serta berkoordinasi dengan pengurus hingga tingkat kecamatan.
Menurut Ely, seluruh tahapan tersebut telah dijalankan. Karena itu, ia mempersilakan kader yang merasa keberatan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi partai.
“Kalau ada kader yang merasa tidak senang atau kurang puas, silakan. Partai ini punya ruang musyawarah. Mereka bisa menggunakan hak bicara dan menyampaikan pembuktian melalui mekanisme partai,” tegasnya.
Terkait polemik status Musda yang sebelumnya disebut berlangsung pada 30 April dan dipersoalkan oleh sejumlah pihak lantaran status quo karena diskors, Ely meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke DPD I Golkar Maluku.
Ia menegaskan, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai status pelaksanaan Musda pada tanggal tersebut.
Buka Pintu Rekonsiliasi, Siap Hadapi Gugatan
Meski mendapat penolakan dari sejumlah kader, Ely menyatakan tetap membuka ruang rekonsiliasi dan tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin bergabung dalam kepengurusan mendatang.
Ia menilai kader yang menyampaikan keberatan atau protes lewat demo tetap menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak seharusnya menghalangi upaya membesarkan partai.
“Kalau mereka masih mau bersama-sama dengan beta, silakan. Nanti katong akan mengakomodirnya. Namanya kader, beda pendapat itu biasa,” ujarnya.
Ely menambahkan, dinamika dalam Musda merupakan bagian dari proses politik internal yang membutuhkan kebijaksanaan seorang pemimpin dalam merangkul seluruh kelompok.
Sebagai ketua terpilih, ia mengaku terbuka untuk menyusun kepengurusan yang dapat mengakomodasi kader-kader yang bersedia bekerja bersama membangun Partai Golkar Kota Ambon.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil Musda, Ely menyatakan kesiapannya menghadapi proses tersebut.
“Iya, kami siap 100 persen. Katong sudah terbiasa melalui dinamika-dinamika seperti ini,” demikian Wakil Walikota Ambon itu.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Ely yang memilih mempertahankan hasil Musda melalui mekanisme organisasi, sembari membuka peluang penyelesaian perbedaan internal melalui jalur yang tersedia di Partai Golkar. (NS)





