Eks Kabag Keuangan Setda SBB Diduga Korupsi, Bakal Dilapor ke Kejaksaan
korup SBB

AMBON,Nunusaku.id,- Dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 1,55 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mencuat ke ruang publik.

Dugaan tersebut menyeret nama mantan Kepala Bagian Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB inisial AS, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah saat itu.

Desakan agar kasus ini segera diproses secara hukum disampaikan oleh Julkipli Sosal, pemerhati kasus korupsi di SBB. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut.

“Terdapat indikasi kuat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan belanja barang dan jasa senilai Rp 1,55 miliar tahun 2023. Karena itu, Kejati Maluku tidak boleh tinggal diam dan harus segera panggil serta periksa eks Kabag Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB,” tegas Sosal dalam rilisnya, yang diterima media ini, Senin (29/12/25).

Dikatakan, dugaan tersebut bukan sekadar isu, melainkan didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 atas anggaran 2023, serta kembali ditegaskan dalam hasil audit tahun 2025 dengan nilai temuan yang sama.

AS yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut dan menyatakan data yang disampaikan Sosal keliru serta tidak benar. “Data itu keliru dan tidak benar,” sebut AS via pesan WhatsApp.

Meski AS membantah, namun Sosal tetap bersikukuh bahwa data yang mereka miliki bersumber dari dokumen resmi hasil audit BPK.

“Data ini jelas, tertulis dalam laporan resmi BPK. Karena itu, semua pihak yang memiliki kewenangan dan peran dalam pengelolaan anggaran wajib dimintai keterangan secara hukum,” pintanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.

“8 Januari mendatang kami akan menggelar aksi demo di Kejati Maluku sekaligus memasukkan laporan resmi dugaan korupsi ini. Ini bentuk tanggungjawab moral kami dalam mengawal keuangan negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan, penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Harapan kami jika laporan sudah kami layangkan, Kejati Maluku agar dapat bertindak objektif dan independen dalam menangani laporan tersebut,” harap Sosal. (NS)

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email