
MALUKU TENGAH,NUNUSAKU.ID,- Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) kepada siswa di SD Negeri 24 Maluku Tengah menjadi sorotan sejumlah orang tua murid.
Pungutan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan rencana perpisahan untuk seorang guru yang akan memasuki masa pensiun.
Informasi yang dihimpun dari sumber menyebutkan, setiap siswa diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 25 ribu. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk kegiatan perpisahan dengan guru yang akan pensiun.
Sejumlah orang tua murid mengaku keberatan dengan adanya permintaan iuran tersebut. Mereka menilai, persoalan pungutan di sekolah bukan kali pertama dikeluhkan dan meminta agar pihak terkait memberi perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan di sekolah.
“Banyak orang tua murid yang selalu mengeluh soal kumpul-kumpul uang di sekolah. Kali ini setiap siswa diminta Rp 25 ribu dengan alasan untuk perpisahan guru yang mau pensiun,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para orang tua murid juga meminta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk dana BOS di SD Negeri 24 Maluku Tengah.
Permintaan audit tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran sekolah dilakukan sesuai ketentuan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, ketentuan BOSP 2026 menekankan tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel. Satuan pendidikan juga diwajibkan siap diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para orang tua murid berharap pihak sekolah maupun instansi yang berwenang dapat segera memberi penjelasan mengenai dasar permintaan Rp 25 ribu tersebut, siapa yang menginisiasi pungutan, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana, serta apakah pungutan tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Mereka juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepercayaan orang tua terhadap pengelolaan pendidikan di sekolah.
“Kami berharap ada penjelasan dan penyelesaian. Kalau tidak digubris dan tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan, kami akan bawa persoalan ini ke DPRD dan Bupati Maluku Tengah untuk menyampaikan laporan terkait dinamika yang terjadi di SD Negeri 24,” tegas sumber tersebut. (NS)



