Dugaan Korupsi DD/ADD Hatunuru-SBB Tahun 2023 Naik Penyidikan
IMG-20250715-WA0042

AMBON,Nunusaku.id,- Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa (DD)/alokasi dana desa (ADD) Desa Hatunuru tahun anggaran 2023 resmi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian perubahan status itu diungkap Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto, Selasa (15/7).

“Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD)/ADD Desa Hatunuru tahun anggaran 2023 resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Bambang lewat siaran persnya.

Menurutnya, kenaikan perkara ke penyidikan setelah hasil ekspose perkara bersama para Jaksa penyelidik di lingkungan Kejari SBB atas hasil penyelidikan yang dilakukan secara optimal berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) nomor: PRINT-214/Q.1.16/Fd.1/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025 dengan cara melakukan Puldata dan Pulbaket dugaan Tipikor pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru tahun 2023.

“Sebelum menaikkan status penanganan perkara itu ke tahap penyidikan, tim penyelidik Pidsus Kejari SBB melakukan gelar perkara (eskpose) dan berkesimpulan bahwa terdapat adanya peristiwa tindak pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara yang terjadi pada pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru tahun 2023,” jelas Bambang.

“Dari hasil gelar perkara, tim Penyelidik Pidsus Kejari SBB sependapat untuk ditingkatkan status penanganan perkaranya ke tahap penyidikan.” tambahnya.

Setelah ini Bambang mengaku, akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), guna untuk mengumpulkan alat bukti dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Sehingga membuat terang perkara ini, dan mencari siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap dugaan tipikor pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru tahun anggaran 2023.

“Sprindik akan kita terbitkan segera agar penyidik bisa langsung berproses untuk memanggil saksi-saksi yang berkepentingan serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan erat dengan dugaan perkara korupsi yang disidik itu, agar kasus ini menjadi jelas dan terang,” pungkas Bambang. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email