Dugaan Korupsi DD/ADD Desa Lokki Naik Penyidikan
IMG-20250611-WA0028

AMBON,Nunusaku.id,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD)/alokasi dana desa (ADD) Desa Lokki Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini naik ke tahap status ke penyidikan.

Kenaikan tahap itu disampaikan Plt. Kajari SBB, Bambang Heripurwanto dalam keterangannya, Rabu (11/06/25).

Menurutnya, kenaikan status itu setelah dilakukan penyelidikan optimal oleh tim penyelidik Pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan Puldata dan Pulbaket, sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD tahun anggaran 2017 hingga 2020 Desa Lokki dimaksud.

“Sebelum kami naikan status ke tahap penyidikan, tim lid Pidsus Kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose), dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan DD Lokki,” sebut Bambang.

“Dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan,” ujar Plt. Kajari SBB.

Lebih lanjut dikatakan, penyidikan segera dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa yang bertanggungjawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki tahun 2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kami akan segera terbitkan Sprindik sebagai upaya untuk tim penyidik bisa melakukan langkah-langkah untuk mencari, menggali bukti dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan DD/ADD Lokki tahun 2017-2022,” pungkas Bambang. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email