
AMBON,Nunusaku.id,- Satuan Tugas (Satgas) Pangan daerah Maluku mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi “Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan” di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Rabu (4/3).
Operasi ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Fokus pengawasan di Pasar Mardika serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting) guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Tim Satgas melakukan pengecekan harga dan distribusi Bapokting pada 11 titik, mulai dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula.
Hasilnya, ditemukan sejumlah komoditas yang dijual diatas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.
Selain itu, Satgas juga temukan adanya produk beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat, serta perbedaan harga yang signifikan pada komoditas strategis seperti cabai, beras premium, telur, ayam, dan minyak goreng di tingkat distributor maupun pengecer.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama selaku Kepala Satgas Pangan Maluku tegaskan, pengawasan ini langkah tegas negara dalam menjamin keadilan harga dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan tolerir praktik penjualan diatas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut, tercatat dua pelaku usaha yang menjual Bapokting diatas ketentuan HET dan HAP.
“Saat ini, temuan tersebut masih dalam kajian dinas terkait untuk diberi sanksi administratif berupa surat teguran,” jelas Piter.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku juga tambahnya, akan melakukan sosialisasi ulang ketentuan HET Minyakita sesuai Kepmendag nomor 1028 tahun 2024 kepada distributor dan pengecer.
“Stabilitas pangan menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat,” tegasnya.
Pemantauan harga dan mutu pangan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada rantai distribusi beras dan minyak goreng, guna mencegah spekulasi harga dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Operasi sapu bersih Satgas Pangan Maluku menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi potensi gejolak harga pangan.
Temuan beras tanpa izin dan penjualan di atas HET menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dari hulu ke hilir. (NS)




