Dua Masa Aksi di DPRD Maluku Ricuh, Pimpinan & Anggota Kena Lemparan
InShot_20250901_173651185

AMBON,Nunusaku.id,- Dua kelompok masa aksi terlibat dalam aksi demonstrasi di satu lokasi, Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin 1 September 2025.

Awalnya, aksi pertama dari Aliansi Rakyat Maluku (ARM) ke gedung dewan sekira pukul 13.46 WIT berjalan lancar. Orasi dari berbagai anggota aliansi masih aman, tersampaikan ke para wakil rakyat.

Bahkan, pimpinan dan anggota dewan yang menerima masa aksi, ikut “melantai” bersama para pendemo. Namun, demo tak terkendali ketika masa aksi dari OKP Cipayung Plus tiba dengan orasi dan pengeras suara dari arah belakang.

Sebab, suara-suara sumbang adu ejek ikut menyertai. Hal ini kemudian memicu kericuhan, diikuti saling lempar antar kedua aksi masa dengan gelas Aqua dan botol minuman lainnya.

Pimpinan DPRD Maluku serta beberapa anggota dewan lainnyabahkan ikut “kena timpuk” lemparan masa. Demikian juga beberapa aparat keamanan.

Akibatnya, para wakil rakyat kemudian digiring staf dan pasukan pengamanan dalam (Pamdal) DPRD masuk ke dalam gedung rakyat itu.

Setelah kericuhan dan saling lempar mereda, masa dari Aliansi Rakyat Maluku pun kemudian menyampaikan aspirasi atau tuntutannya ke Ketua DPRD, Benhur Watubun dan pimpinan lainnya serta anggota dewan.

Beberapa tuntutan diantaranya mendesak revisi UU Polri, mendesak transparansi penegakkan hukum terhadap kriminalisasi dan represif oleh oknum Polri kepada masa aksi di seluruh Indonesia, menuntut pemerintah dan DPR-RI untuk mengesahkan RUU masyarakat adat dan RUU perampasan aset.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun berterima kasih terhadap demonstrasi yang dilakukan dan telah sampaikan tuntutannya, sebagai bagian suara rakyat.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD. Sebab aspirasi rakyat adalah amanah yang akan kami perjuangkan sebagai wakil rakyat,” akunya.

Sementara OKP Cipayung Plus sodorkan 10 tuntutan, antara lain mengusut tuntas kasus kekerasan rakyat termasuk kasus ojol, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kenaikan gaji DPR dan pajak baru, membatalkan UU Cipta Kerja, serta mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Mereka juga meminta pemerintah mencabut izin tambang yang bermasalah, menuntaskan konflik tanah adat, menangani pencemaran tambang emas Gunung Botak, mengutamakan pembangunan ekonomi rakyat Maluku, hingga memprioritaskan putra daerah dalam pengelolaan Blok Masela.

Watubun menegaskan, apa yang menjadi aspirasi baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kepolisian akan ditindaklanjuti.

Bahkan untuk tuntutan ke Gubernur, khusus akan diampaikan langsung dalam paripurna KUA-PPAS APBD perubahan nantinya.

“Supaya tidak ada dusta diantara kita. Yakinkanlah ditangan rakyat yang sudah dititipkan kepada wakilmu ini, kami akan menyampaikan keluh kesah kepada Pempus, Pemprov dan Kota Ambon. DPRD berdiri diatas segala kepentingan,” tegasnya. (NS)

 

 

Views: 39
Facebook
WhatsApp
Email