Dua Kabupaten di Maluku Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Lima Kabupaten/Kota Nyusul
InShot_20250325_013757936_copy_800x548-768x526

AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Hendrik Lewerissa menyebut, telah ada dua (2) Kabupaten di Provinsi Maluku yang telah memenuhi syarat untuk segera dibangun Sekolah Rakyat (SR) yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Segera menyusul Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku Tengah, Buru Selatan (Bursel) dan Buru,” tandas Lewerissa di Ambon, Senin (14/7).

Dikatakan, syarat membangun kawasan SR, lahan yang digunakan harus benar-benar memiliki legalitas yang sah, free dan clear dari masalah dan beban tanggungan atau aset jaminan dalam bentuk apapun.

Gubernur menegaskan, proses rekruitmen calon siswa di SR akan dilakukan secara objektif, benar benar didasarkan atas data yang valid dan akurat yang diperoleh dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya tegaskan kepada OPD terkait jangan coba-coba dengan proses rekruitmen calon siswa SR. Tidak boleh ada nepotisme, primordialisme dan sebagainya. Anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang berhak mejadi siswa SR. Rekruitmen harus sesuai palsafah LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae,” tegasnya.

Khusus untuk SR yang dikelolah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akui Gubernur, sudah direkrut 100 calon siswa SMA SR yang menggunakan fasilitas di Hiti Hiti Hala Hala di Passo, Kota Ambon.

“Pemprov Maluku menaruh perhatian serius untuk mewujudkan SR di 11 Kab/Kota di Maluku. Ini kesempatan terbaik kita untuk mengurus kaum yang miskin dan terpinggirkan. Hati kita tertaut untuk memuliakan kaum dhuafa,” jelas Lewerissa

Ditambahkan, masa orientasi bagi siswa SR akan lebih lama dari masa orientasi di sekolah umum karena sistim digitalisasi akan diterapkan di SR.

“Masa ini adalah masa digitalisasi, masa depan juga masih era digitalisasi sehingga SR juga dusesuaikan dengan tuntutan jaman saat ini, digitalisasi,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, di Negeri yang besar, anak anak tidak boleh kecil impiannya, hanya karena orang tuanya miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta kepada rakyatnya, tetapi negara tidak boleh gagal mewariskan harapan.

Sebelumnya, Gubernur telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) antara Menteri Sosial dengan Para Gubernur, Bupati dan Walikota di Gedung Aneka, Kementerian Sosial RI, Kamis 10 Juli 2025 lalu.

Diketahui, Sekolah Rakyat adalah salah satu program yang sangat populis dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo selain Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

Tujuan Sekolah Rakyat adalah untuk menjangkau anak anak dari kondisi ekonomi dan sosial yang tidak terjangkau, memungkinkan yang tidak mungkin.

Melalui SR, anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dapat bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dengan fasilitas yang sangat memadai tanpa biaya sepeserpun karena seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup selama di asrama ditanggung oleh negara.

Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama dimana semua siswa tinggal di asrama dalam satu komplek dengan SR. Dengan kehadiran SR, sekolah sekolah yang lain diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email