Dua Hari Dibahas Tuntas, DPRD Ambon "Ketok" APBD-P 2026 Rp 1,29 Triliun
IMG-20260927-WA0000

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Setelah dikebut pembahasannya dalam waktu hanya dalam dua hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon pun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketukan palu tiga kali oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun didang 2026-2027, Jumat (25/9) malam.

Rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon sekaligus persetujuan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2026 menjadi Perda.

Dalam paripurna tersebut, Legislator Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hadianto Junaidi, membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah dirampungkan dalam satu kata akhir.

Sembilan fraksi yang terdiri dari fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Perindo, Demokrat, Gerindra, PKB, Golkar, Keadilan Amanat Nasional dan Hati Nurani Pembangunan “kompak” setujui penetapan Perda tersebut.

Namun begitu, dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD tetap memberi sejumlah catatan, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Perhatian juga diarahkan pada optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah Kota Ambon ditetapkan sebesar Rp 1,19 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp 64,29 miliar atau 5,71 persen, dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp179,41 miliar, dari sebelumnya Rp 173,27 miliar.

Sementara itu, dalam naskah pendapat akhir fraksi yang dibacakan Hadianto, terdapat perubahan pada pos retribusi daerah.

Untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp 1,33 triliun, meningkat sekitar Rp 39,60 miliar atau 3,06 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp 141,87 miliar.

Bodewin Apresiasi DPRD

Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurut Bodewin, meski pembahasan berlangsung dalam waktu relatif singkat, seluruh proses dapat dilakukan secara detail dan berjalan dengan baik.

Ia menilai persetujuan seluruh fraksi menunjukkan konsolidasi serta kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD tetap berjalan dengan baik.

“Kerja keras dan keseriusan pimpinan Dewan beserta seluruh anggota Badan Anggaran dalam menyelesaikan proses ini menunjukkan bahwa konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD tetap berjalan,” kata Bodewin.

Bodewin mengatakan, Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkot Ambon dalam melaksanakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Ia berharap perubahan anggaran tersebut dapat mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah, mengantisipasi gejolak perekonomian, menekan inflasi daerah, sekaligus merespons dampak perubahan iklim.

Memasuki periode akhir tahun anggaran, kata Bodewin, Pemkot Ambon akan memfokuskan pelaksanaan APBD pada peningkatan realisasi pendapatan dan pemenuhan berbagai kebutuhan prioritas daerah.

“Terutama untuk meningkatkan realisasi pendapatan serta memenuhi mandatory spending, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email