DPRD Tetapkan APBD Maluku 2026, Gubernur Beri Apresiasi
IMG-20251201-WA0010

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Minggu (30/11) malam.

Dimana pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,52 Triliun. Sedangkan belanja daerah ditargetkan Rp 3,89 Triliun, yang diperuntukkan untuk belanja operasional Rp 2.115.874.851.372,51 dan belanja modal: Rp 1.500.854.988.245.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dan dihadiri Gubernur Hendrik Lewerissa beserta jajaran Pemerintah Provinsi.

Penetapan APBD itu ditandai dengan fraksi-fraksi yang secara aklamasi menyatakan persetujuan tanpa perubahan terhadap RAPBD Maluku tahun anggaran 2026, diikuti penandatanganan berita acara oleh Gubernur dan pimpinan DPRD.

Benhur menegaskan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD telah sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Maluku nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini (kemarin-red) merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD melalui Banggar tetap memberikan catatan yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Farhatun Samal.

Yakni meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.

Meminta belanja daerah diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta  perluasan aksesibilitas masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai indeks pembangunan manusia (IPM) dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku,” tandas Banggar.

Terkait pinjaman daerah Rp 1,5 Triliun, Banggar menegaskan, pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik) dan mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.

“Percepatan persetujuan APBD 2026 ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum Ir. H. Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat bertepatan dengan momen ini,” tandas Benhur.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026.

“Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” ujar Gubernur.

Di kesempatan tersebut, Gubernur juga mengaku, pemerintah dan masyarakat Maluku saat ini dilanda duka atas meninggalnya mantan Gubernur Said Assagaff.

“Sebagai Gubernur dan jajaran pemerintah daerah serta mewakili masyarakat Maluku beserta keluarga, kami menyampaikan dukacita mendalam wafatnya Ir. Said Assagaff.

“Semoga almarhum Khusnul khatimah dan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT.” ucap Lewerissa. (NS)

 

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email