
AMBON,Nunusaku.id,- Empat dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024.
Mereka ialah Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Target PAD keempat OPD tersebut bak jauh panggang dari api. Kecuali Perkim yang masih bisa ditolerir karena salah satu sumber PAD dari retribusi pemakaman yang sesuai regulasi terbaru telah dihapus atau tidak lagi berlaku.
Tiga OPD lainnya, DHLP, Dishub dan Indag adalah OPD pengumpul yang biasa jadi tumpuan Pemkot Ambon meraup PAD namun tak maksimal sebagaimana diharapkan, jauh dibawah target.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar pun menantang kepala dinas (Kadis) di OPD-OPD pengumpul itu untuk harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi.
Bila perlu berani untuk nyatakan mundur ke publik dari jabatan yang diembannya karena gagal mewujudkan target yang diberikan.
“Penegasan kami bahwa Dinas-dinas pengumpul PAD itu, yang tidak mampu merealisasi PAD harus ada komitmen atau sanksi, bila perlu MoU dengan DPRD supaya katong punya PAD mampu terealisasi,” jelas Gunawan kepada media ini di DPRD, Senin (13/1/25).
Pasalnya kata dia, tak hanya empat, tapi ada sekitar tujuh (7) OPD yang tidak mampu memenuhi target realisasi PAD. Bahkan ada yang realisasi cuma sampai 48 persen atau lebih parah hanya 4 persen.
Hal itu berakibat pada tidak terbayarnya empat bulan alokasi dana desa (ADD) dan dua bulan tunjangan pelayanan publik (TPP) kepada ASN Pemkot Ambon.
Selain karena faktor tidak turunnya sisa dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang disebutkan Pj Sekkot di media massa.
“Jadi hemat saya Pj Walikota atau Pj Sekkot dengan DPRD harus memberi sanksi atau berupa teguran agar mereka lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik di tahun ini mengumpul PAD sesuai dengan target yang telah disepakati,” jelasnya.
Memang menurutnya, utang-utang bukan saja terjadi di Kota Ambon, tapi hampir dialami seluruh daerah di Indonesia. Karena di momen Pemilu dan Pilkada, seluruh keuangan daerah terkuras habis.
“Maka itu, saya sudah tegaskan ke pa Pj Sekkot bahwa OPD-OPD pengumpul yang tidak capai target PAD harus diberi cambukan, berupa sanksi atau teguran. Kalau diluar negeri pejabat-pejabat itu legowo mundur dari jabatannya jika tidak mampu optimal dalam bekerja alias gagal. Itu harus juga ditunjukkan di Ambon,” tantang politisi PKB itu.
Apalagi di tahun 2025 ini, menurut Gunawan, beban keuangan daerah akan semakin berat. Seiring ribuan PPPK yang lolos di tahap I dan II nantinya, yang mana gaji mereka harus dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ini juga jadi pekerjaan rumah tidak ringan bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yang harus membijaki. Belum lagi tenaga honor yang tidak lolos PPPK, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Pemkot,” pungkasnya. (NS)





