DPRD & Pemkot Rubah APBD 2025 Jadi Rp 1.307 T, Pembiayaan 0 Melonjak 2,2 M
IMG-20250801-WA0064

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyepakati untuk merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Ambon, Jumat (1/8/25).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Patrick Moenandar, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Walikota Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ely Toisuta, Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Sebelum ditetapkan, sembilan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, disertai sejumlah catatan yaitu peningkatan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pinggiran.

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui yaitu pendapatan yang semula Rp 1.311.412.000.000 menjadi Rp 1.307.502.638.184.

Terdiri dari pendapatan daerah: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 235.879.320.000 bertambah Rp 27.073.432.871 menjadi Rp 262.952.752.871.

2. Pendapatan transfer: Semula Rp 1.050.061.122.729 berkurang Rp 30.983.569.000 menjadi Rp 1.019.077.553.729.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah: tetap Rp 25.472.331.584.

Kemudian belanja daerah yang semula Rp 1.337.462.774.315 turun Rp 22.402.621.765 menjadi Rp 1.315.060.152.549.

Terdiri dari 1. belanja operasional yang semula Rp 1.050.529.150.114 berkurang Rp 26.357.570.804 menjadi Rp 1.024.171.579.309.

2. Belanja modal yang semula Rp 171.471.486.000 bertambah Rp 1.744.949.039 menjadi Rp 173.216.435.081.

3. Belanja Tidak Terduga tetap Rp 173.216.486.403, serta 4. belanja transfer: tetap Rp106.108.499.310.

Dengan demikian terjadi surplus/Defisit anggaran: Rp7.557.514.365.

Sedangkan pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, semula Rp 20.050.000.000 berkurang Rp 10.242.485.634 menjadi Rp 9.807.514.365.

Pengeluaran pembiayaan: semula Rp 0 bertambah Rp 2.250.000.000 menjadi Rp 2.250.000.000.

Pembiayaan Neto: semula Rp 20.050.000.000 berkurang Rp 12.492.485.634 menjadi Rp 7.557.514.365,  dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA): Rp 0.

“Pemerintah Kota Ambon diberi waktu tiga hari kerja untuk menyesuaikan dokumen final sebelum disampaikan ke Gubernur untuk memperoleh pengesahan,” tandas Moenandar.

Walikota akui, perubahan APBD ini merupakan respons terhadap dinamika fiskal nasional, penyesuaian proyeksi ekonomi lima bulan ke depan, dan arah pembangunan strategis dalam RPJMD 2025–2029.

Ia menyoroti lima penyesuaian utama yaitu penyesuaian target pendapatan daerah sesuai PMK no. 29 tahun 2025, efisiensi belanja daerah merujuk Inpres no. 1 tahun 2025; integrasi program prioritas untuk mewujudkan “Ambon Manise” yang inklusif dan berkelanjutan, stabilitas harga bahan pokok serta penguatan UMKM dan BUMDes, dan  percepatan penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

“Perubahan APBD ini mencerminkan langkah cepat kita dalam mengantisipasi sisa waktu lima bulan tahun anggaran. Namun jika tidak dijalankan secara optimal, itu bisa menjadi bumerang karena tidak ada lagi ruang untuk revisi,” tegas Wattimena. (NS)

 

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email