DPRD Maluku Mediasi Masalah Tunggakan Gaji Pegawai Bersama BPJS
IMG-20250625-WA0004

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Maluku.

Rapat itu terkait kinerja BPJS dan pembahasan tunggakan gaji pegawai ASN maupun non ASN Provinsi Maluku yang belum terbayarkan dari tahun 2024-2025.

Rapat berlangsung di ruang Komisi l DPRD Maluku, dipimpin Ketua Komisi Salihin Buton, Selasa, (24/06/25).

Usai rapat, Salihin katakan, ada sedemikian gaji tunjangan yang belum dibayarkan. Namun rapat bersama BPJS telah memutuskan akan dibayarkan nanti dari tahun 2024 hingga 2025.

“Problematika persoalan ini harus diselesaikan, mengingat tunggakan gaji pegawai maupun non pegawai belum terbayarkan. Keputusan rapat agar segera dibayarkan,” jelas politisi PKS itu.

“Kasian juga mereka yang belum mendapat hak gaji. Namun, kemungkinan esok (hari ini-red) Rabu (25/6/25) seluruh gaji pegawai ASN maupun non ASN tahun 2024-2025 dibayarkan,” tukasnya.

Diwaktu yang sama, Kepala BPJS Maluku Muhammad Jipa menuturkan, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, persoalan masalah tunggakan jika peserta BPJS tidak membayar tunggakan maka jaminan kesehatan dinonaktifkan.

Untuk itu sesuai dengan regulasi BPJS kesehatan, disarankan bagi mereka yang terdaftar harus rutin membayar iuran setiap bulannya

“Jika tidak rutin membayar iuran, maka bisa berimbas sampai pada keuangan yang ada. Kemudian jika uang tersebut tidak disetor ke kas negara, dalam hal ini kas BPJS kesehatan maka BPJS tidak bisa menjamin,” pungkasnya. (NS-01)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email