DPRD Maluku Kritik Keras Istri Bupati SBB Apeli OPD; Memalukan-Ciderai Etika Birokrasi
IMG-20260423-WA0212

AMBON,Nunusaku.id,- Tindakan Yeni Rosbayani Asri, istri Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman saat memimpin apel hari Kartini yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten setempat, Senin (21/4) menuai kritik DPRD Maluku.

Pasalnya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB itu dinilai melanggar aturan protokoler pemerintahan dan mencederai etika birokrasi.

Anggota DPRD Maluku Dapil SBB, Ismail Marasabessy menegaskan, secara struktur pemerintahan, istri Bupati tidak memiliki kewenangan formal dalam birokrasi apalagi sampai memimpin apel OPD.

“Apel yang dipimpin langsung istri Bupati itu dalam kapasitas apa? Karena dalam birokrasi pemerintahan, istri Bupati bukan bagian dari struktur pemerintahan,” ungkap Ismail di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis (23/4).

Ia menilai, apel yang melibatkan OPD seharusnya dipimpin pejabat resmi yang memiliki kewenangan, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), atau pejabat yang ditunjuk.

“Kalau itu diambil alih oleh istri Bupati, ini sangat menyalahi aturan. Bahkan bisa dibilang cukup memalukan dari sisi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti beredarnya undangan kepada DPRD untuk menjemput Ketua Tim Penggerak PKK. Menurutnya, hal tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan marwah lembaga legislatif.

“DPRD itu mitra sejajar dengan kepala daerah. Tapi kalau diminta menjemput Ketua PKK, itu sangat tidak baik dan tidak etis,” tegas politisi Nas

Lebih jauh, ia menilai ada indikasi euforia berlebihan dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan istri Bupati.

“Itu sudah pasti euforia yang berlebihan. Entah mencari panggung atau apa, kita tidak tahu. Tapi yang jelas dari sisi mekanisme pemerintahan itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong efisiensi anggaran, sehingga kegiatan seremonial semestinya dibatasi.

“Sekarang ini kita bicara efisiensi. Kegiatan seremonial harus dikurangi. Tapi yang terjadi justru penjemputan, apel Hari Kartini, dan kegiatan lain yang terkesan menghamburkan anggaran,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta adanya evaluasi terhadap praktik tersebut, sekaligus mengingatkan agar istri Bupati tidak mengambil peran di luar kapasitasnya dalam pemerintahan.

“Saya sarankan istri Bupati tidak terlalu menampilkan diri sebagai pemimpin di wilayah itu. Harus menjaga wibawa dan peran Bupati sebagai kepala daerah,” demikian Ismail. (NS)

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email