
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Komisi I DPRD Maluku meminta proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya prajurit TNI asal Maluku, Pratu Andi Syarif Bugis yang bertugas di Brigif 26/Gurana Piarawaimo (GP) Teluk Bintuni wilayah Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat, dikawal secara serius hingga tuntas.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai pertemuan antara komisi I dengan Kasdam XV/Pattimura, Selasa (27/10/26).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPRD Maluku kepada Pangdam XV/Pattimura, menyusul aspirasi keluarga korban dan aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan untuk menuntut keadilan atas kasus tersebut.
Solichin menjelaskan, salah satu poin utama yang disampaikan DPRD Maluku adalah meminta Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam XVIII/Kasuari, mengingat kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari.
“Kami meminta agar Pangdam Pattimura berkoordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban adalah orang Maluku yang bertugas dan mengabdi kepada negara, tetapi mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia,” tegasnya.
Menurut dia, status korban sebagai prajurit yang sedang menjalankan tugas negara tidak boleh membuat persoalan tersebut luput dari perhatian. Sebaliknya, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, Kasdam XV/Pattimura menjelaskan, koordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari telah dilakukan dan proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan.
Meski demikian, DPRD Maluku menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar penanganan perkara tidak berhenti pada tahap penyelidikan atau proses administratif semata, tetapi benar-benar memberi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami sudah meminta agar proses hukumnya terus dimonitor. Kami juga meminta supaya perkembangan penanganan kasus ini dilaporkan kepada DPRD, sehingga kami mengetahui sejauh mana prosesnya dan bisa menyampaikan perkembangannya kepada keluarga korban dan publik,” ujarnya.
Selain proses pidana, DPRD Maluku turut menyoroti pentingnya proses penegakan kode etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. DPRD meminta agar aspek etik juga mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal TNI.
Terkait hal tersebut, Legislator PKS itu menyebut, penjelasan lebih terperinci mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk proses etik, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pangdam XVIII/Kasuari.
Ia menegaskan, DPRD Maluku akan terus mengawal kasus tersebut melalui koordinasi dengan jajaran TNI guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Yang terpenting, kasusnya ditangani sesuai aturan yang berlaku dan keluarga korban mendapatkan kejelasan serta keadilan,” pungkasnya.
DPRD Maluku berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap hak setiap prajurit yang mengabdikan diri kepada negara. (NS)





