DPRD Maluku Harapkan Pemprov Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Publik & Pembangunan
IMG-20250414-WA0019

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku harapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) jadikan rapat paripurna ini sebagai momentum evaluasi agar terus berbenah meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku secara berkelanjutan.

Hal itu ditekankan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.

Paripurna dihadiri 33 anggota DPRD, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur, Abdullah Vanath, Forkompinda serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, berlangsung di ruang Paripurna Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (14/4).

Benhur mengaku, penyusunan LKPJ tahun anggaran 2024 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“LKPJ ini disusun untuk memberikan informasi pelaksanaan program Pemerintah Daerah oleh Gubernur kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat Maluku. Laporan ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu akunya, LKPJ ini harus harus dapat menjelaskan secara transparan mengenai capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan serta kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah dalam tahun anggaran 2024.

Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menjelaskan, LKPJ 2024 yang diserahkan sebagai wujud amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Penyerahan LKPJ mestinya dilaksanakan bulan Maret lalu namun bertepatan dengan libur nasional, pengawasan anggota DPRD dan cuti bersama sehingga hari ini baru diserahkan,” cetus Gubernur.

Dokumen LKPJ yang disampaikan akuinya, tentang kinerja pemerintah pada pemerintahan sebelumnya, dimana substansi hasil evaluasi berupa perbaikan tetap merupakan hal penting sebagaimana masukan untuk perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang.

Dikatakan, LKPJ menyajikan kondisi pembangunan dan keuangan provinsi Maluku tahun 2024 yang belum diaudit BPK sehingga bersifat sementara.

“Hasil audit akan kami sampaikan dalam LPJ Gubernur akhir Juli tahun ini dan diharapkan dilakukan secara objektif dan paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, sehingga hal-hal baik yang telah diimplementasi sebelumnya dapat dilanjutkan. Yang belum optimal dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya.

Tak lupa, di depan wakil rakyat, Gubernur HL menghimbau masyarakat Maluku jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kehidupan orang basudara, dengan tetap menjaga stabilitas keamanan.

“Kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Jangan mudah terpengaruh berita-berita tidak benar atau hoax, isu- isu menyesatkan, isu SARA dan bentuk ujaran kebencian lainnya,” imbau Gubernur.

“Marilah kita bersatu dalam bingkai orang basudara, potong di kuku rasa di daging, ale rasa-rasa beta rasa sagu selempang dibagi dua,” ajak Lewerissa.

Diketahui, setelah penyerahan dokumen LKPJ APBD 2024, maka selanjutnya akan dibahas dewan guna menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan laporannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email