
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mendesak penanganan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dilakukan secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditegaskan, dugaan penyimpangan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Apalagi, jika dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan oknum di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Menurutnya, penerbitan SK yang diduga tidak sah merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan integritas birokrasi dan penegakan disiplin ASN.
“Ini harus diproses secara hukum karena melanggar kode etik ASN. Sekarang sistem sudah serba digital, termasuk pembayaran secara daring, sehingga prosesnya juga harus bisa ditelusuri,” tegas Solichin di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (29/10).
Ia menekankan, audit khusus yang sedang berjalan di lingkungan Pemkot Ambon harus dilakukan secara terbuka agar seluruh fakta dapat terungkap.
DPRD Maluku, tambah Solichin, akan mengawal proses tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat.
Solichin juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk apabila muncul indikasi keterlibatan oknum di lingkungan BKD Maluku.
“Kalau ada pihak-pihak di BKD yang bermain, harus dituntaskan. Tidak boleh ada siapapun yang terlibat lalu dibiarkan. Komisi juga akan mengawal persoalan ini. Intinya, harus ada transparansi dan semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujarnya.
Soroti Karhutla di 11 Kabupaten/Kota
Selain persoalan dugaan SK bodong, Solichin turut menyoroti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas penerbangan.
Ia meminta Polda Maluku beserta seluruh jajaran bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan yang diduga melanggar ketentuan.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami meminta Polda dan seluruh jajarannya bersikap tegas. Kalau ada oknum atau perusahaan nakal yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas supaya kenyamanan masyarakat Maluku tetap terjaga,” katanya.
Ia mengingatkan, dampak Karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Kabut asap juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan dan kegiatan belajar-mengajar, sehingga diperlukan langkah penanganan yang terkoordinasi.
Politisi PKS itu menyebut, DPRD Maluku telah melakukan pembahasan melalui komisi-komisi terkait. Komisi II dan Komisi III juga telah menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut sesuai bidang dan mitra kerja masing-masing.
Kedepan, DPRD membuka ruang untuk mengundang Polda Maluku dalam rapat koordinasi guna meminta penjelasan mengenai kondisi karhutla, langkah penanganan, serta upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diperlukan, Polda akan kami undang untuk membahas kondisi yang terjadi dan langkah penanganannya,” tandasnya.
DPRD Maluku berharap penanganan dugaan SK bodong maupun karhutla dilakukan secara serius, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga Maluku. (NS)





