
AMBON,Nunusaku.id,- Dukungan terhadap kebijakan Walikota Ambon yang meminta ritel modern memprioritaskan tenaga kerja lokal terus menguat. Kali ini, suara tegas datang dari Komisi I DPRD Kota Ambon.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah konkret menekan angka pengangguran di ibukota Provinsi Maluku itu.
Menurutnya, keberadaan ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, dan Alfamart harus memberi dampak langsung bagi masyarakat setempat.
“Sebagai wakil rakyat tentu bertanggung jawab terhadap persoalan warga, termasuk soal lapangan pekerjaan. Kalau kebijakan ini menjadi solusi untuk kurangi pengangguran, maka kami sepakat dan mendukung penuh,” ujar Mairuhu di ruang Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (25/2/26).
Ia menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah administratif Kota Ambon wajib menghormati dan mengikuti regulasi pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya, sangat ideal apabila tenaga kerja yang direkrut merupakan warga ber-KTP Ambon sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen ritel modern untuk membahas mekanisme rekrutmen, aspek regulasi, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami ingin pastikan semuanya berjalan sesuai aturan. DPRD siap memfasilitasi pertemuan agar kebijakan ini tidak menimbulkan polemik dan tetap sejalan dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Politisi PSI itu juga menyoroti fenomena banyaknya pencari kerja dari luar Ambon yang datang mengadu nasib di kota ini.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditata secara proporsional agar peluang kerja warga lokal tidak semakin tergerus.
“Ambon masih berjuang mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Kalau jaringan ritel yang sama juga hadir di daerah lain seperti Maluku Tengah atau SBB, tentu masyarakat bisa bekerja di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Ia menekankan, prioritas KTP Ambon bukan bentuk diskriminasi, melainkan kebijakan afirmatif untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Terkait rencana Walikota yang mewajibkan rekrutmen pegawai baru di Indomaret maupun Alfamidi harus ber-KTP Ambon, namun berbanding terbalik dengan kondisi tenaga kerja pihak ketiga atau outsourcing di lingkungan DPRD yang diketahui banyak tidak ber-KTP Ambon, Mairuhu mengakui, pihaknya belum miliki data rinci terkait domisili seluruh tenaga kerja tersebut.
“Selama ini kami berpikir tenaga outsourcing di DPRD itu ber-KTP Ambon. Namun untuk informasi detailnya kami baru mengetahuinya dan perlu dicek kembali,” ungkapnya.
Dengan dukungan legislatif, wacana prioritas KTP Ambon dalam rekrutmen ritel modern harus dilanjutkan dengan pembahasan bersama dan berpotensi menjadi kebijakan strategis dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat lokal. (NS-02)




