
AMBON,Nunusaku.id,- Setelah Komite II DPD-RI yang mendalami tentang implementasi Undang-undang tentang energi di Maluku, kali ini giliran Komisi II DPR-RI yang menemui Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Pertemuan antara kedua pihak itu berlangsung penuh kehangatan di lantai VII kantor Gubernur, Rabu (15/4). Rombongan komisi II dipimpin Rifqinizamy Karsayuda dan Dede Yusuf selaku Ketua dan Wakil Ketua Komisi.
Sedangkan Gubernur Lewerissa, ditemani Wakil Gubernur Abdullah Vanath dan Sekda. Hadir pula Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Walikota Tual serta beberapa Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Kepala Daerah, Kakanwil BPN Maluku serta jajaran Forkopimda Maluku.
Kehadiran para wakil rakyat Senayan itu untuk mendalami tentang implementasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku sekaligus menghimpun data dan informasi tentang persoalan tanah dan kondisi lapangan lainnya.
Gubernur menyebut, topik utama kehadiran Komisi II DPR-RI bertemu Pemerintah Daerah dan instansi vertikal yaitu terkait reforma agraria di Maluku. Namun pemerintah juga menitikberatkan hal paling utama tentang redistribusi lahan yang bertujuan memberi rakyat kesempatan memperoleh lahan.
“Reforma Agraria bukan semata-mata hanya untuk kepentingan investasi. Tetapi paling penting harus menjawab kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan itu jadi perhatian pemerintah,” tegas Gubernur.

Lewerissa bersyukur mendapat kesempatan diskusi bersama-sama Komisi II DPR-RI. Terutama ditengah upaya Gubernur terus mendorong dilakukannya pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah menjadi atensi DPR-RI, DPD dan pemerintah.
“Ada banyak pikiran, saran-saran yang disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku dan kita akan tindaklanjuti,” demikian Gubernur.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Dede Yusuf menyebut, kondisi Maluku dan wilayah lain di Indonesia yang berciri Kepulauan, menunjukkan pentingnya penataan tata ruang wilayah sesuai ciri khas tersebut untuk menunjang investasi.
“Dari berbagai tata ruang yang ada, masih banyak yang posisinya dikuasai perkebunan atau kehutanan. Sebab itu kami di komisi II sudah menambahkan anggaran untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekitar 300 Miliar. Artinya, daerah-daerah Kepulauan seperti Maluku, Anambas, Kepulauan Riau banyak sekali yang butuhkan tambahan anggaran untuk RDTR,” tandasnya usai pertemuan.
Penambahan anggaran ini sebagai bentuk dukungan DPR-RI sebagai bentuk penataan daerah dalam mendukung masuknya investasi. Namun memang akuinya, dalam kasus di Maluku, banyak sekali yang pemerintah daerah tidak bisa menguasai secara langsung tanah lantaran masih ada dalam wilayah adat dan sisa peninggalan Belanda.
“Itu semua harus kita perbaiki sehingga pemerintah daerah bisa mengoptimalkan lahan-lahan yang ada itu untuk kepentingan pengembangan ekonomi di masyarakatnya,” jelas politisi Demokrat itu.
Selain itu, Komisi II DPR-RI tambah Dede Yusuf, mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Yang tujuan utamanya selain bentuk keadilan pembangunan terhadap Provinsi Kepulauan, tetapi juga lahan-lahan yang dikuasai negara jika dilakukan redistribusi oleh Bank Tanah harus sesuai dengan kebutuhan pemerintah di daerah, tidak saja di pusat.
“Pada dasarnya yang membutuhkan pembangunan secara langsung itu adalah pemerintah daerah. Kami akan panggil Bank Tanah untuk mintakan bagaimana strategi pengembalian atau redistribusi tanah itu kepada pemerintah daerah,” demikian eks Wagub Jawa Barat itu. (NS)






