DLHP Ambon Bagi Kartu QRIS Retribusi Sampah, ASN Jadi Teladan Pembayaran
file_0000000042808211ae06702050d2b1dd

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon membagikan kartu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) retribusi sampah rumah tangga kepada seluruh pegawainya, Senin (26/10/26).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperluas penerapan sistem pembayaran retribusi persampahan secara digital yang lebih mudah, transparan, dan tercatat langsung sebagai penerimaan daerah.

Pembagian kartu QRIS tersebut sekaligus menjadi bentuk keteladanan internal DLHP Kota Ambon dalam mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran retribusi sampah rumah tangga.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLHP diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan menggunakan sistem pembayaran digital secara tertib dan rutin setiap bulan.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz menjelaskan, penerapan QRIS merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan retribusi persampahan sekaligus mendukung peningkatan akuntabilitas penerimaan daerah.

“ASN DLHP harus menjadi contoh pertama dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Keteladanan dari internal dinas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar retribusi secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui sistem pembayaran QRIS, Gaspersz berharap, masyarakat dapat memenuhi kewajiban retribusi dengan lebih praktis tanpa harus menggunakan uang tunai.

Selain itu, dengan berlakunya sistem ini juga diharapkan memperkuat transparansi transaksi serta meningkatkan kepatuhan wajib retribusi.

Optimalisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga menjadi salah satu upaya mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Penerimaan tersebut diharapkan turut menunjang peningkatan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota.

“Kami mengimbau seluruh pegawai DLHP yang telah menerima kartu QRIS agar segera memanfaatkannya untuk pembayaran retribusi secara rutin setiap bulan,” ajaknya.

Melalui langkah ini, DLHP berharap penerapan pembayaran digital tidak hanya menjadi perubahan sistem administrasi, tetapi juga membangun budaya tertib retribusi yang dimulai dari aparatur pemerintah sendiri.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Ambon untuk mewujudkan pelayanan persampahan yang semakin baik, penerimaan daerah yang transparan, serta lingkungan kota yang bersih dan sehat. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email