
AMBON,Nunusaku.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku melalui bidang Pembinaan Pendidikan Khusus mengumpulkan kepala sekolah (Kepsek) dan guru sekolah luar biasa (SLB) dari 11 Kabupaten/Kota se-Maluku.
Mereka dihadirkan dalam satu kegiatan skala besar yakni rapat koordinasi (Rakor) perencanaan berbasis data serta penyiapan tindak lanjut evaluasi satuan pendidikan khusus, bimbingan teknis (Bimtek) anak berkebutuhan khusus terhadap perundungan dan sosialisasi unit layanan disabilitas SLB tingkat provinsi tahun 2025.
Plt Kadisdikbud Maluku, Dr. Sarlota Singerin, M.Pd saat membuka kegiatan tersebut, pesankan lima poin utama kepada Kepsek dan guru SLB, dirangkum dalam satu filosofi khusus yang dinamainya “Mendidik dengan hati, mengelola dengan nurani, dan menjamin hak belajar setiap anak”.
Pertama kata Singerin, ialah mengajar dengan hati yang mendengar. Ini penting, sebab berangkat dari pengalaman langsung yang dijumpainya saat berkunjung ke daerah, ditemukan bahwa tidak banyak “hati” guru yang mau mengajar dan mendengar.
“Katong mau anak-anak bagus-bagus saja. Padahal semua anak termasuk yang berkebutuhan khusus, harus mendapat tempat utama dalam perencanaan pemerintah,” sebutnya di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (28/10) malam.
Baginya, guru SLB bukan hanya seorang pendidik, tetapi juga penyembuh jiwa. Dia memahami bahwa disetiap keterbatasan dan kemampuan unik yang menunggu untuk dikenali. Sebab setiap anak adalah kehidupan, dan tugas guru adalah membacanya dengan kasih dan kesabaran.
“Guru SLB hadir bukan untuk menyesuaikan anak dengan dunia tapi membuat dunia bisa menerima anak-anak seperti mereka. Ini bukan tugas mudah, tapi sulit. Namun satu langkah kecil anak berkebutuhan khusus, adalah kemenangan besar bagi kemanusiaan,” jelasnya.
Kedua, pengelolaan pendidikan khusus harus dengan pendekatan khusus pula. Artinya, menata sistem dengan pendekatan nurani, berbeda dibanding pendidikan formal atau reguler. Bahwa tidak boleh sekedar administrasi, tapi mesti humanistik dan transformatif.
“Memimpin dan menatakelola SLB mesti dengan hati, bukan dengan regulasi. Sebab anak-anak berkebutuhan khusus butuh sentuhan. Artinya kita sedang mengelola harapan-harapan anak dan orang tua,” urai Singerin penuh penekanan.
Filosofi ini akuinya, menuntut Kepsek dan para guru SLB untuk mau membangun budaya kerja yang inklusif dan kolaborasi. Bahwa, mengelolanya bukan sekedar berdasarkan anggaran, tapi sesuai kebutuhan anak.
“Jadikan SLB bukan tempat mengasihani, tapi memerdekakan potensi anak. Air mulut mereka “malele” kita ngelap, bukan tanda kita kasihani, tapi agar anak merasa merdeka terhadap proses belajar. Beta menaruh perhatian serius dan akan berpihak ke SLB, guna memastikan semua anak mendapat perhatian sama,” ingatnya disambut tepuk tangan.

“Setiap data adalah denyut kehidupan yang menutup kebijakan kita. Beberapa kali beta turun sebagai Assesor, banyak sekali Kepsek yang berpaut pada regulasi, tapi lupa memetakan jiwa-jiwa anak unik ini dalam perencanaan. Pendekatan di SLB harus berbeda yakni memotret potensi, bukan saja keterbatasan anak,” pintanya.
Tak hanya itu, menurut Singerin, penting pula menilai dan evaluasi satuan pendidikan khusus dengan cinta. Dalam filosofi keempat ini, tujuannya bukan mencari siapa yang salah; tapi memperbaiki dengan kasih.
Artinya yang digunakan sebagai alat evaluasi pada satuan pendidikan khusus yaitu harus berlandaskan pada prinsip kemanusiaan dan keadilan pendidikan, fokus pada proses dan kemajuan individu, bukan sekedar hasil akhir, penggunaan instrumen harus adaptif.
“Mengukur kemampuan anak disabilitas bukan dengan pendekatan akademik, tapi cinta dan hati nurani. Mengukur kemajuan anak disabilitas, bukan dengan penggaris akademik, tapi dengan panjangnya kesabaran dan lebarnya hati nurani,” tegasnya.
Filosofi terakhir bener Singerin, ialah melindungi dengan empati. Hal ini penting sebab anak berkebutuhan khusus sering menjadi korban perundungan atau bullying, karena perbedaan mereka tidak sama dengan anak-anak normal.
Karena itu, Bimtek bagi guru, siswa dan masyarakat harus ditekankan dan menanamkan nilai empati, perlindungan dan kesetaraan terhadap anak-anak disabilitas dengan anak-anak normal lainnya.
“Mendidik anak disabilitas berarti juga mendidik masyarakat yang beradab. Dan guru adalah tidak hanya pendidik, tapi pendengar. Sekolah adalah ruang yang aman bagi anak-anak berkebutuhan khusus, bukan tempat penghakiman,” tandas Singerin.
“Setiap program pelatihan harus menguatkan kepekaan sosial yang memberi rasa aman dan nyaman kepada anak di sekolah. Menghapus perundungan bukan dengan peraturan yang keras, tapi dengan kasih yang diajarkan sejak dini,” demikian Ketua YPPK dr J.B Sitanala itu.
Kegiatan yang akan dilakukan selama tiga hari, 28-31 Oktober 2025 itu hadirkan total 96 peserta, yang terdiri dari cabang dinas pendidikan khusus (Diksus) Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala SLB serta guru atau operator sekolah.
Dengan narasumber dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus sebanyak 6 orang serta narasumber daerah 6 orang.
Selain Plt Kadis, para kepala bidang (Kabid) termasuk Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus, Helga Sahetapy, SH.MH hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Suksesnya kegiatan ini disertai tindak lanjut atau implementasi menegaskan posisi pendidikan khusus sebagai jalan kasih bangsa terhadap jiwa-jiwa yang membutuhkan.
Di tangan guru SLB dan pengelola pendidikan khusus, cinta berubah menjadi sistem empati kebijakan dan kasih menjadi peradaban yang tinggi bagi anak-anak yang terlupakan. (NS)





