
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengecam tindakan anarkis dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, Selasa (2/4/2024).
Tindakan anarkis kedua wakil rakyat itu yakni berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
Ungkapan kecaman itu disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Maluku Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
“Bapak Kapolda sangat sayangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Malteng yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” tandasnya di Ambon, Rabu (3/4).
Bahkan, lanjut Kombes Rum, Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.
“Bapak Kapolda juga sudah perintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, kata Kombes Rum, mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, dimana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Terkait proses hukum aset negara tersebut, Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin, Selasa, 2 April 2024.
“Kemarin (Selas-red) tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang sebagai saksi.
“Rencananya besok (hari ini-red) dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya.
Diketahui, dua anggota DPRD Malteng, Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela dari fraksi Hanura ngamuk sambil melempar kaca gedung kantor DPRD menggunakan kursi dan batu hingga pecah berguguran, Selasa (2/4).
Tindakan itu mereka lampiaskan sebagai bentuk kekesalan karena dana pokok-pokok pikiran (Pokir) mereka hingga kini belum dicairkan.
“Kekecewaan katong (kita) karena katong punya pokir-pokir selama ini belum jalan,” kata Fasial di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Selasa dilansir dari TribunAmbon.com.
“Bansos pada perubahan APBD (berkaitan Pokir-red) dan sebagian induk yang kemarin sebagian belum jalan,” sambungnya. (NS)



