
AMBON,Nunusaku.id,- Komitmen memperkuat disiplin dan integritas anggota terus dijalankan Polda Maluku melalui pengawasan internal secara berkelanjutan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (20/8).
Kegiatan yang dipimpin Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo tersebut memfokuskan pemeriksaan terhadap potensi keterlibatan personel dalam judi online (Judol) dan penyalahgunaan narkoba, disamping pemeriksaan aspek disiplin dan kelengkapan administrasi lainnya.
Pengawasan dilakukan terhadap personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polres Buru sebagai langkah pencegahan untuk memastikan setiap anggota tetap menjunjung tinggi disiplin, integritas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.
Bidpropam Polda Maluku memeriksa telepon genggam personel untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas Judol. Sebanyak 296 personel menjalani pemeriksaan dan hasilnya nihil temuan.
Selain itu, sebanyak 126 personel Polres Buru menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nihil temuan penyalahgunaan narkoba.
Jarot menegaskan, kegiatan ini langkah nyata pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran sekaligus membangun kesadaran kolektif seluruh personel akan pentingnya disiplin dan integritas.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Judol dan narkoba menjadi perhatian serius karena kedua persoalan tersebut dapat berdampak langsung terhadap perilaku, profesionalisme dan kehormatan seorang anggota Polri.
“Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel tetap berada pada koridor disiplin, kode etik dan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi anggota untuk terlibat dalam perilaku yang dapat merusak dirinya sendiri maupun mencederai nama baik institusi,” tegas Kombes Jarot.
Ia menekankan, setiap anggota Polri harus mampu menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk Judol dan penyalahgunaan narkoba.
“Judol dan narkoba dua hal yang tidak boleh mendapat tempat dalam kehidupan anggota Polri. Personel harus menjadi contoh dan teladan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan dan setiap anggota dituntut memiliki kesadaran serta tanggung jawab untuk menjaga integritasnya,” ujarnya.
Dirinya meminta seluruh personel Polres Buru agar tidak menganggap pemeriksaan sebagai kegiatan sesaat, melainkan sebagai pengingat untuk terus membangun budaya tertib dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana. Mulai dari kelengkapan administrasi, kerapian, kepatuhan terhadap aturan hingga menjaga perilaku. Ketika disiplin sudah menjadi budaya, maka profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu tambah Jarot, Bidpropam Polda Maluku juga menemukan sejumlah pelanggaran disiplin administratif dan sikap tampang. Belasan personel ditemukan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang telah habis masa berlakunya.
Selain itu, terdapat sejumlah personel lainnya yang tidak memenuhi ketentuan sikap tampang terkait penampilan perorangan. Sedangkan pada pemeriksaan kelengkapan pakaian dinas dan surat data diri, tidak ditemukan pelanggaran.
Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran, diberikan arahan, teguran dan tindakan disiplin sebagai langkah pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan disiplin personel, Bidpropam Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap pengawasan, pengamanan dan penyimpanan senjata api serta amunisi organik di Polres Buru. Hasil pemeriksaan memastikan senjata api dan amunisi berada dalam penyimpanan serta pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. (NS)










