
AMBON,Nunusaku.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, Sabtu (8/2/25).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela didampingi Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa, dihadiri 12 anggota on-site, Penjabat Walikota Dominggus Kaya, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Pj Sekretaris Kota (Sekkot) dan pimpinan OPD, serta Ketua dan anggota KPU Kota Ambon.
“Sesuai SK KPU Kota Ambon yang telah diterima, dengan ini DPRD Kota Ambon mengumumkan penetapan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024,” tandas Morits.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah atau SK pengumuman penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih oleh Ketua DPRD dan Penjabat Walikota.
Tamaela katakan, paripurna ini dilakukan setelah KPU Kota Ambon menggelar penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih, Kamis (6/2), dan sekaligus menyerahkan SK penetapan ke DPRD untuk diumumkan ke publik.
Pasca paripurna ini tambahnya, DPRD akan langsung menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Maluku untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pelantikan terhadap Walikota dan Wawali Kota Ambon terpilih yaitu Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta.
“Setelah ini, kita akan menyurati Mendagri lewat Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur untuk memproses SK pelantikan terhadap Walikota dan Wawali terpilih agar nantinya dapat dilantik serentak pada 20 Februari mendatang,” tandas Morits.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengaku, sebagai pimpinan kota, dirinya tetap ikuti tahapan-tahapannya. Yang mana pasca paripurna pengumuman, mungkin Senin DPRD Kota Ambon usul ke Mendagri melalui Pj Gubernur Maluku.
“Maka itu akan berproses, kita punya tanggungjawab. Dan saya juga punya tangungjawab sebagai Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Maluku untuk berproses kepada pak Gubernur untuk usulan DPRD tersebut,” tandas Boy yang juga Karo Pemerintahan Pemprov Maluku itu.
Sedangkan sebagai Pj Walikota, Kaya mengaku, siap mengikuti apa yang sudah diatur, ketentuan-ketentuan dan mekanisme yang sudah ditetapkan seiring dengan Pilkada ini sampai pelantikan nantinya. (NS)






