Diduga Korupsi Kasus Reboisasi, Kadishut Maluku Harus Dicopot Gubernur
IMG-20250430-WA0110

AMBON,Nunusaku,id,- Kuasa Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nanaku Provinsi Maluku Muhamad Gurium, mendesak Gubernur Maluku mencopot Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Haikal Baadilah.

Desakkan itu, setelah ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya.

Dimana pada tahun 2024, pemerintah Provinsi Maluku melalui Dishut mengalokasikan anggaran beberapa proyek reboisasi salah satu diantaranya yaitu pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan Negara-Penanaman HR (PO) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) seluas 25 Hektar dengan total anggaran sebesar Rp. 3.629.652.748.

Menurutnya, dari data yang disajikan LSM Nanaku Maluku itu, kepada pihaknya selaku tim hukum diantaranya, melalui observasi lapangan dan data yang sifatnya administrasi.

“Sebagai tim hukum kami kemudian membedah, mengkaji, dan menganalisa dokumen-dokumen tersebut. Dari hasil kajian itu, kami menemukan adanya suatu perbuatan yang melawan hukum di proyek tersebut,” kata Gurium lewat siaran persnya, Rabu (30/4).

Hal ini kata dia, dapat dilihat pada data fisik lapangan dan administrasi yang mana itu saling bertentangan. Dimana secara fisik penanaman hanya mencapai 1 hektar, sementara yang terdaftar dalam data administrasi ada 25 hektar.

“Sebagai tim hukum kami juga sudah siapkan seluruh dokumen pembuktian, yang nanti akan kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon ini juga, menyarankan agar Kepala Dinas dengan mentalitas seperti ini harus diganti. Sebab hal itu sangat mengganggu proses berjalannya pemerintahan.

“Jadi harus diganti apalagi ini Kadis lama rezim sebelumnya yang tidak produktif. Jadi tidak ada alasan bagi Gubernur pertahankan Kadishut. Gubernur harus dengar suara masyarakat, karena masyarakatlahlah yang tau dan rasakan setiap kebijakan, program, dan pelayanan,” ketusnya.

Ditegaskan dia, pemerintahan Gubernur Hendrik dan Wagub Vanath sudah harus mengambil langkah tegas terhadap Kadis-kadis nakal yang tidak progresif dan produktif, terutama Kadishut Maluku.

“Bila Kadishut Maluku tidak diganti, saya yakin kedepan akan sangat mengganggu roda pemerintahan pa Hendrik dan pa Vanath. Maka itu, Kadishut Maluku harus ditertibkan lebih dulu,” tutup Gurium. (NS-01)

Views: 41
Facebook
WhatsApp
Email