
AMBON,Nunusaku.id,- Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku memberikan pandangan strategis terhadap kemampuan keuangan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.
Anggota Fraksi Golkar, Richard Rahakbauw menegaskan, rencana pembangunan daerah merupakan gambaran dari visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam rencana strategis daerah serta dijabarkan dalam rencana kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Semua itu, kata dia, bertujuan membiayai program pembangunan demi kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di Maluku.
Namun, Rahakbauw menilai, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tidak mungkin seluruh program daerah dapat dibiayai sepenuhnya melalui APBD selama masa kepemimpinan lima tahun.
“Untuk itu, fraksi Golkar berpendapat pada tahun 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat guna membiayai program dan kegiatan prioritas,” tandas Rahakbauw belum lama ini.
Langkah ini akuinya, penting agar memberi dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan yang membuka keterisolasian wilayah dan memperkuat konektivitas antar daerah.
“Apalagi jika kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik atau dana transfer daerah turun atau berkurang dari sebelumnya, tentu opsi paling memungkinkan harus ditempuh ditengah kondisi fiskal Maluku yang belum stabil,” tandasnya.
Ditegaskan, fraksi Golkar mendukung opsi pinjaman daerah, namun dengan catatan setiap pengajuan pinjaman oleh pemerintah provinsi harus mendapat persetujuan DPRD, disertai pembahasan rinci mengenai program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut.
Menanggapi pandangan itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan apresiasi terhadap masukan fraksi Golkar dan fraksi-fraksi lain yang dinilai konstruktif dan terstruktur.
Menurut Gubernur, pengelolaan APBD 2025 tidak mudah karena adanya sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah, termasuk pengurangan dana transfer.
“APBD Perubahan bukan berarti ada tambahan pendapatan, tetapi justru karena pendapatan kita berkurang. Karena itu, kami akan mendorong semua OPD dan BUMD berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah seperti Maluku yang fiskalnya lemah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, apabila Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami pengurangan, maka pemerintah provinsi harus menerapkan kebijakan keuangan yang lebih ketat dan realistis.
“Merancang program dan kegiatan harus sesuai kekuatan anggaran yang kita miliki. Saya mengapresiasi pandangan fraksi Golkar yang merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan opsi pinjaman. Saya setuju bahwa utang itu bukan sesuatu yang haram atau tabu untuk dihindari,” ujar Lewerissa.
Menurutnya, utang dapat menjadi solusi pembangunan, selama disertai perencanaan program yang jelas, transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat yang sifatnya mendesak.
“Kami akan libatkan DPRD secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Pandangan Fraksi Golkar ini akan menjadi perhatian serius pemerintah,” demikian Gubernur. (NS)

