
AMBON,Nunusaku.id,- Morits Librecht Tamaela (MLT) telah dipastikan tidak lagi menjadi Ketua DPD NasDem Kota Ambon. Artinya, akan ada nahkoda baru yang menggantinya lima tahun kedepan.
Beruntung, MLT tak “non job” di partai berfilosofi Restorasi itu. Dia masuk dalam jajaran pengurus dewan pimpinan wilayah (DPW) NasDem Maluku kedepan sebagai wakil ketua bidang media oleh Hamdani Laturua, Ketua DPW.
Namun dengan situasi tersebut, posisi MLT di parlemen sebagai ketua DPRD Kota Ambon jelas bakal terancam pula diganti rekan separtai lain jika ada kebijakan partai kedepan atau ada “gerakan tambahan” yang dilakukan.
Tanda-tanda itu mulai terlihat tatkala DPW NasDem Maluku mengeluarkan instruksi untuk melarang rangkap jabatan bagi anggota DPRD di internal untuk alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Artinya, pilihan harus diambil untuk hanya salah satu jabatan.
“Morits tidak lagi Ketua DPD NasDem Kota Ambon. Beberapa ketua DPD juga diganti DPP. Tapi Morits masuk pengurus wilayah,” jelas Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua kepada awak media, Senin (28/7).
Menurut Laturua, sistem pergantian pimpinan partai di wilayah dan DPD tidak sama seperti partai lain lewat pemilihan di musyawarah wilayah atau musyawarah daerah jika periode selesai.
“Sistem partai kita lewat penunjukkan. AD/ART partai tidak mengatur pemilihan,” akunya.
Mengenai pergantian Ketua DPD NasDem Ambon apakah terkait mosi tidak percaya lewat surat kaleng yang diinisiasi Tamaela beberapa waktu lalu dengan tujuan “melawan” ketua wilayah, Hamdani membantahnya.
“Tidak ada, tidak benar itu. Kalau ada itu, saya tidak pakai dia (Morits Tamaela-Red) di partai. Kita berpolitik ini kan soal peluang dan berkat yang Tuhan berikan. Ini kan penyegaran organisasi saja,” tegas mantan anggota DPRD Maluku itu.
Soal siapa pengganti Morits, Laturua belum berani buka karena sementara diproses dan melewati rapat pengurus wilayah. Namun figurnya tentu akan melihat siapa yang terbaik untuk meneruskan kepemimpinan NasDem Kota Ambon kedepan.
“Katong akan rapat pengurus wilayah untuk melihat mana kira-kira teman-teman yang bagus mengganti Morits. Sekalian dengan beberapa ketua DPD lainnya,” akunya.
Selain Ambon menurut Hamdani, perubahan pucuk pimpinan DPD juga terjadi di Kota Tual, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Tengah (Malteng). Sisanya, masih tetap karena dilihat prestasi yang diraih.
“Semua sudah demisioner dan harus ada pergantian pimpinan kepemimpinan. Semua daerah sudah kita sosialisasi terkait itu, tinggal besok ke MBD, lalu Aru dan KKT,” ungkap Laturua.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, instruksi partai telah jelas kepada seluruh anggota DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku yang tidak membolehkan anggota DPRD rangkap jabatan baik di fraksi maupun alat kelengkapan dewan (AKD).
“Artinya harus pilih salah satu, tidak boleh rangkap. Seperti misalnya di DPRD Maluku, pa Irawadi sudah relakan ketua fraksi ke pa Ridwan Nurdin, beliau tetap Ketua Komisi II. Hal serupa berlaku di Kota Ambon, Aru, Tanimbar dan lainnya. Mereka kita beri waktu seminggu untuk sudah harus bersikap dan sampaikan ke DPW,” pungkasnya. (NS)