
AMBON,Nunusaku.id,- Kasus dugaan penganiayaan Gozi Rumain, mahasiswa UIN A.M Sangadji Ambon di Lorong Putri STAIN Ambon pada 19 November lalu masih belum berhasil diungkap pihak kepolisian.
Arus desakan dari publik terutama Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) dan AMKEI pun meminta Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon untuk menangkap pelaku.
Desakan itu disampaikan mereka saat berdemo di kantor DPRD Maluku, Senin (24/11/25).
Masa pendemo kemudian diterima anggota komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa dan Anos Yermias di ruang rapat komisi untuk mendengarkan aspirasi atau tuntutan.
Wahid menegaskan, sebagai wakil rakyat penting dan wajib mendengar aspirasi masyarakat yang diwakili IKB SBT maupun AMKEI.
“Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dialami korban dan kasus-kasus serupa lain sebelumnya. Tindakan kriminal apapun itu tidak dibenarkan di negara ini,” tandas politisi PAN.
Karena itu, pihaknya akui Wahid, sudah agendakan memanggil Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk menegaskan agar upaya mencari dan menangkap pelaku penganiayaan mesti dipercepat.
Hal itu guna memberi kepastian hukum dan agar adanya kenyamanan di pihak korban bersama keluarga.
“Kami akan koordinasi dengan pimpinan komisi terkait agenda rapat bersama pihak kepolisian guna meminta pelaku penganiayaan segera ditangkap tanpa alasan apapun,” tegas Laitupa.
Menurutnya, tidak boleh ada alasan apapun untuk membiarkan pelaku kejahatan atau kriminal berkeliaran. Karena itu kepolisian pasti punya langkah dan cara mengungkapnya.
“Pengungkapan cepat dengan menangkap pelaku oleh kepolisian guna meminimalisir terjadinya masalah baru. Kita ingin menyelesaikan masalah tanpa timbulkan masalah baru yang fatal,” demikian Laitupa. (NS)






