
AMBON,NUNUSAKU.ID,- Komisi II DPRD Maluku mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan di sejumlah wilayah kepulauan Maluku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan bahan bakar nelayan sekaligus memperluas akses BBM subsidi bagi masyarakat pesisir dan kepulauan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny menjelaskan, sebelumnya permohonan pembangunan SPBN harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Namun, setelah adanya penjelasan dari Dinas Perikanan Maluku maupun pihak Pertamina, pengusaha lokal kini diberikan kesempatan untuk ikut berinvestasi.
“Pengusaha lokal kini mendapat kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan SPBU nelayan,” urai Laipeny di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (24/9).
Menurutnya, saat ini terdapat 10 titik SPBN yang telah melalui proses hingga beroperasi.
Keberadaan titik-titik tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pengembangan SPBU nelayan di wilayah kepulauan lainnya.
Titik tersebut tersebar di Waesela, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat; Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan; Namlea, Kecamatan Wailihang, Kabupaten Buru; Walang Spanciby, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah; Durjela, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru; Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah; Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah; Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Kelurahan Galau Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru; serta Dullah Laut, Kecamatan Dullah Laut, Kota Tual.
Laipeny menilai, keberadaan SPBU Nelayan di berbagai wilayah tersebut dapat memacu pembukaan titik-titik baru, terutama di daerah kepulauan yang memiliki banyak nelayan.
“Sehingga bisa memacu juga titik-titik yang lain di pulau-pulau. Karena kita ini kan nelayan banyak, baik solar maupun pertalite itu nanti mereka akan penuhi,” katanya.
Meski peluang investasi terbuka, Laipeny menyebut persoalan kuota BBM subsidi masih menjadi salah satu kendala yang perlu diperhatikan.
Menurutnya, kebutuhan kuota subsidi untuk SPBN nantinya diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD bersama Dinas Perikanan juga akan mendorong adanya penambahan kuota yang secara khusus diperuntukkan bagi SPBN.
“Kuota ini kan nanti yang diusulkan, yang usul kuota ini kan pemerintah provinsi, permintaan untuk subsidi kuota. Jadi nanti pemerintah provinsi, Dewan, Dinas Perikanan akan juga meminta untuk penambahan kuota, khusus untuk SPBU nelayan,” jelasnya.
Terkait pengembangan SPBN di kawasan kampung nelayan, Laipeny menjelaskan terdapat perbedaan konsep antara kampung nelayan yang menjadi kawasan lengkap atau champion dengan kawasan yang hanya berfungsi sebagai penyangga.
Ia juga menyinggung rencana SPBU Nelayan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak Pertamina, investor untuk pembangunan SPBN tersebut sudah tersedia dan tinggal melanjutkan komunikasi untuk proses berikutnya.
“Kalau memang itu sudah mereka berminat untuk berinvestasi, berarti kalau waktu dekat SPBU nelayan di Nusaniwe itu bisa beroperasi,” katanya.
Laipeny memastikan tidak ada persoalan yang menghambat investasi tersebut. Menurutnya, berbagai persiapan telah tersedia dan tinggal ditindaklanjuti melalui komunikasi antara pihak-pihak terkait. (NS)



