Daftar Ikut Pilkada, Pj Walikota Bodewin Malah Bicara Netralitas ke ASN
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Kepala Daerah yang jelas ikut mendaftarkan diri di partai politik (Parpol) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) malah menjadi narasumber di depan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbicara soal netralitas.

Itu yang dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena. Bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan KPU dan Bawaslu, Bodewin kumpulkan semua ASN Pemerintah Kota (Pemkot) tak terkecuali guru, tenaga kesehatan di aula Maluku City Mall (MCM), Selasa (14/5).

Kegiatannya berupa sosialisasi netralitas ASN di Pilkada Kota Ambon yang akan dihelat 27 November 2024. Memang, sebagai kepala daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai aturan yang berlaku, wajib memastikan netralitas ASN terjaga di Pemilu dan Pemilukada.

“Surat edaran MENPAN-RB, untuk mewujudkan netralitas pegawai pemerintah non pegawai negeri, setiap PPK dan pejabat yang berwenang, wajib lakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN/PPNPN antara lain melakukan sosialisasi asas netralitas ke seluruh ASN, melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan media,” ujar Bodewin saat menjadi narasumber sosialisasi di depan ASN Pemkot Ambon.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan berkali-kali bahkan diakhir kepemimpinan sebagai Pj Walikota yang akan diteruskan oleh Penjabat Walikota pengganti pada 24 Mei 2024 mendatang.

“Sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada penting agar semua ASN paham dan mengerti apa yang jadi tanggungjawabnya, selain juga peningkatan partisipasi pemilih, Pemilu berjalan aman dan damai,” jelasnya.

ASN menurutnya, punya hak memilih. Tetapi dalam perilaku, tidak boleh memberikan dukungan yang melanggar aturan netralitas ASN. Karena akhirnya banyak ASN yang tersandera dan ikut terlibat.

Konsekuensinya, bukan saja aturan hukum yang nanti akan menjerat, tapi juga kedepan akan berhadapan dengan Walikota-Wakil Walikota terpilih dan itu yang menyusahkan para ASN ketika tidak netral.

“Mendukung salah, tidak mendukung salah. Netral juga salah. Lebih baik seperti TNI-POLRI saja, yang tidak punya hak pilih, siapa yang mau jadi ka mau apa, seng ada urusan,” bebernya.

Bodewin lantas mewanti-wanti ribuan ASN Pemkot Ambon agar konsisten jika memang ingin netral, tidak berpihak ke siapapun dalam Pilkada. Netral, bukan berarti tidak bisa memilah dan memilih pemimpinnya. Jika tidak, sanksi akan didapat.

“Tapi kita punya hak pilih, karena itu hati-hati dalam soal ini. Saya berharap, kalau netral yah netral sudah. Kalau pemimpin yang baik, dia tidak mungkin menghukum orang yang netral,” ingatnya.

Selain itu, Bodewin juga menyentil soal ASN yang rawan di mobilisasi, dipengaruhi, dipaksa dan sebagainya di Pilkada. Serta memastikan PPK di daerah, hanya satu yaitu kepala daerah, tidak ada dua, atau tiga.

“Yang bisa menindak pelanggaran netralitas ASN cuma satu orang, kepala daerah. Maka jangan takut bila ditekan, diintimidasi dan lain sebagainya,” harapnya.

Tak cukup sampai disitu, Bodewin secara terbuka kepada ribuan ASN Pemkot bilang, kontestasi Pilkada Kota Ambon sudah mulai memanas. Itu bisa diikuti lewat media sosial (Medsos), namun diharapkan tidak terlibat, cukup dikonsumsi pribadi.

“Siapapun yang nanti dikehendaki Tuhan untuk memimpin Kota ini, kalau Tuhan kehendaki, pasti hati bapak/ibu akan digerakkan. Biar dong datang deng uang merah-merah lai, kalau Lilis manyanyi uang merah-merah lai, tapi kalau bapak/ibu punya hati sudah digerakkan, tidak mungkin akan tergiur dengan uang merah-merah,” cetusnya.

Lebih lanjut kata Bodewin, kepentingan di kota hari ini adalah memastikan bahwa tujuan pemerintahan itu tercapai, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh potensi yang dimiliki di lingkup Pemkot harus diarahkan kesana.

“Dimulai dengan kita memilih pemimpin. Karena itu ada banyak pilihan hari ini. Silahkan saja bapak/ibu mau memilih siapa, tidak ada yang melarang. Tidak ada yang memaksa bapak/ibu,” pintanya.

“Paling tidak ada beberapa, bapak/ibu pasti pusing. Karena Penjabat Walikota ada mau maju, pak Sekkot ada mau maju. Anggota DPRD ada mau maju. Tapi belum pasti karena nanti menunggu siapa yang dapat perahu, siapa yang dapat panggayo saja,” tandasnya.

Disatu sisi karena tugas dan tanggungjawab memastikan netralitas ASN dalam kapasitas kepala daerah atau PPK, sebagaimana pula kebijakan prioritas kelima Bodewin selaku Pj Walikota di tahun kedua 2023-2024 memimpin Kota Ambon yaitu “Memfasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 dan netralitas ASN”.

Namun disisi lain tanpa Bodewin sadari, dirinya telah masuk “politik praktis”, karena sementara ikut mencalonkan diri ke hampir seluruh partai politik di kota ini untuk meraih “perahu” menuju kontestasi Pilkada Kota Ambon.

Sebut saja PDI Perjuangan, partai Hanura, partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan belum terkonfirmasi, Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekilas memang tidak ada yang salah dengan pernyataan Bodewin dalam sosialisasi tersebut. Hanya saja dirinya telah terdaftar di sejumlah partai politik sebagai bakal calon Walikota.

Menyikapi fakta itu, Ketua KNPI Kota Ambon, Hamid Fakaubun mengaku, kehadiran seorang Bodewin Wattimena yang merupakan Pj Walikota sekaligus Balon Walikota sangat menghilangkan nilai-nilai penting dalam sosialisasi itu.

“Harusnya Pj. Walikota Ambon tidak boleh hadir dalam kegiatan tersebut. Sebab kehadirannya dalam kegiatan ini sudah menunjukan bukti ketidaknetaralan dia dalam menjaga netralitas ASN, apalagi dengan narasi-narasi tertentu,” tegasnya.

“Ini tidak bagus untuk dicontohi, sebab sebagai pemimpin dia seharusnya sadar akan posisi dia hari-hari ini sebagai bakal calon Walikota Ambon,” sambungnya.

Kehadiran Pj Walikota dalam kegiatan tersebut, lanjut Fakaubun, jika dilihat dari segi etik politik, tidak memberikan contoh dan budaya politik yang baik di hadapan ASN.

“Akan tetapi dilain sisi kehadiran Pj Walikota bisa jadi dugaan saya, menunjukan ketidak seriusan dia dalam kontestasi pemilihan Walikota Ambon,” ungkapnya.

Mestinya menurut dia, Bodewin harus memberi contoh baik ke ribuan ASN, dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 huruf Q menyebut, Pj Kepala Daerah dilarang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

“Dia bisa mencalonkan diri asalkan tidak dalam status sebagai Pj Kepala Daerah, tapi fakta hari ini malah sebaliknya,” tegasnya.

Walau belum ada penetapan Calon Walikota oleh KPU, lanjut Hamid, namun mendaftar sebagai Balon Walikota dalam jabatan yang melekat sebagai Pj Walikota tentunya memberikan pelajaran buruk bagi para ASN.

Pasalnya, Penjabat Kepala Daerah merupakan tugas khusus yang diberikan negara kepada ASN untuk mempersiapkan kelancaran Pemilihan Umum atau Pilkada.

“Masuknya Bodewin sebagai Balon Walikota, menandakan kalau salah satu program prioritasnya yakni memfasilitasi Pemilu-Pemilukada tahun 2024 dan netralitas ASN bisa saya duga sulit terwujud,” jelasnya.

“Sebab jelas tugas seorang Pj Kepala Daerah itu untuk mempersiapkan Pilkada, bukan mempersiapkan diri sendiri menghadapi Pilkada. Kalau mau maju Pilkada yah mundur sejak awal,” ingatnya. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email