
AMBON,NUNUSAKU.ID,— Kursi Kapolda Maluku kembali berganti. Irjen Pol Dadang Hartanto mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara posisi yang ditinggalkannya akan ditempati Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi Polri yang dilakukan setelah Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri dan sejumlah Polda mengalami perubahan dalam telegram tersebut.
Dadang Hartanto yang sebelumnya memimpin Polda Maluku ditunjuk menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sementara Asep Edi Suheri dimutasi dari jabatan Kapolda Metro Jaya untuk menduduki posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Untuk Polda Maluku, tongkat komando selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Dengan penugasan baru tersebut, Dadang Hartanto akan membawa pengalaman kepemimpinannya di Polda Maluku ke Polda Metro Jaya.
Penugasan sebagai Kapolda Metro Jaya juga membuat posisi Dadang berada pada jabatan yang secara kepangkatan dijalankan dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.
Rotasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi Polri pada awal kepemimpinan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Selain pergantian Kapolda Maluku dan Kapolda Metro Jaya, telegram tersebut juga memuat sejumlah pergeseran jabatan strategis lainnya di lingkungan Polri, termasuk posisi Kabareskrim dan beberapa Kapolda.
Perubahan pucuk pimpinan tersebut sekaligus menandai dimulainya ke effectpemimpinan baru di Polda Maluku dibawah Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Namun, kepindahan Dadang tampak meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yang banyak bagi Suwondo. Sebab di era Dadang, banyak penanganan kasus konflik antar kelompok yang berujung pembakaran rumah tak kunjung tuntas dengan penetapan tersangka.
Dirunut dari kasus pembakaran rumah warga Masihulan, polisi hanya menetapkan tersangka penembakan salah satu aparat yang melerai konflik. Sementara perusuh dan pelaku pembakaran puluhan rumah warga tak kunjung ditangkap.
Hal serupa terjadi di Desa Kariu Kabupaten Maluku Tengah, para perusuh pembakar puluhan rumah warga Kariu tak pernah tersentuh aparat keamanan.
Belum juga tuntas di kedua wilayah itu, muncul lagi kasus yang sama di Hunuth. Konflik melibatkan dengan warga Hitu berujung pembakaran puluhan rumah warga.
Walau foto dan identitas para perusuh terduga provokator konflik sudah disebar ke publik, namun hingga akhir tugas Dadang, para perusuh dan pembakar rumah belum juga ditangkap.
Terkini, kasus pembakaran puluhan rumah warga Patahuwe Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) September lalu bakal memiliki nasib yang sama dengan Masihulan, Kariu dan Hunuth.
Sebab masuki tiga pekan ini, belum ada progres apapun yang terkonfirmasi dari Polda Maluku maupun Polres SBB terkait penanganan kasus kebakaran rumah maupun penembakan dengan senapan angin terhadap warga Lisabata.
Selain empat kasus itu, tentu masih banyak pula kasus-kasus lainnya yang ditangani Polda Maluku namun mandek di era kepemimpinan Dadang. (NS)



