
AMBON,Nunusaku.id,- Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan Sirimau Kota Ambon sudah tuntas dilakukan, Rabu (6/3) malam.
Meski demikian, terdapat saja masalah. Salah satunya terkait dugaan migrasi atau perpindahan suara sesama internal Caleg PKS di daerah pemilihan (Dapil) Ambon II (Galala, Hative Kecil, Pandan Kasturi dan Batumerah).
Tagal itulah, pihak yang dirugikan, Caleg PKS nomor urut 6 Milati Ibrahim mengadukan masalah tersebut ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, Kamis (7/3).
Hamid, perwakilan Caleg Milati Ibrahim katakan, ada keganjilan yang ditemukan pihaknya terutama pada hasil TPS 24 Desa Batu Merah. Dimana suara partai yang memiliki 3 suara pada C1 hasil, ketika pleno PPK Sirimau sudah berpindah suaranya ke Caleg nomor urut 1, Malik Raudhi Tuasamu.
Lalu di TPS 54, suara Caleg PKS nomor urut 1 jumlah seharusnya hanya 1 suara sesuai C1 hasil. Namun saat putusan pada pleno PPK, berubah menjadi 5 suara atau naik 4 suara, kemudian di TPS 72, sesuai C1 hasil suara Caleg PKS nomor urut 1 hanya 5 suara tapi di pleno penetapan PPK suaranya naik 8 suara atau terjadi pergeseran 3 suara.
“Maka katong datang lapor, buat aduan ke Bawaslu. Untuk meminta keadilan, agar membantu proses ini pada posisi sebenarnya. Sebab ketika suara-suara yang migrasi itu kembali pada posisi awal, maka nanti katong lihat apa yang terjadi,” tandas Hamid.
Pengaruhnya atas kondisi itu, menurut dia sangat terasa pada terjadinya selisih antara kedua Caleg, yang kemudian Milati Ibrahim dirugikan jika tidak ada tindaklanjut atas masalah ini.
Disinggung soal ada tidaknya saksi partai di tingkat PPK ajukan keberatan ke PPK terkait migrasi suara ini, Hamid mengaku, dari Caleg Milati sempat meminta ada saksi dari pihaknya guna mengawal suara perorangan. Tapi dari partai menutup diri, enggan menerima permintaan itu.
“Sangat mengecewakan. Maka langkah akhir katong tempuh ke Bawaslu untuk adukan persoalan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, PPK Sirimau Rabu (6/3) malam, telah pleno dan menetapkan hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Dari 9 nama Caleg peraih suara terbanyak, ada nama Malik Raudhi Tuasamu dari PKS nomor urut 1 yang kantongi 1057 suara personal dengan akumulasi suara partai 6365.
Akan tetapi, selisih suara Malik yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Ambon itu dengan kompetitor internal yang berada di nomor urut 6, Milati Ibrahim sangat tipis pada jarak 5 suara, karena Milati peroleh 1052.
Sementara itu, Koordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky menyatakan, ada dua laporan lagi yang baru masuk hari ini ke Bawaslu.
“Namun akan lebih dulu dilakukan kajian, sebelum nanti ada di tahap pembahasan internal sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu),” jelasnya. (NS)

