Bukan Pungli, Dirut: Penerapan Suplesi Lintasan Hunimua–Waipirit Sesuai Permenhub 66 
rany panca

AMBON,Nunusaku.id,- Penerapan tarif tambahan (suplesi) bagi penumpang di kapal ferry lintasan Hunimua–Waipirit yang dilakukan Perusahaan Umum (Perumda) Panca Karya telah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI) nomor 66 tahun 2019. Karena itu tidak dapat dikategorikan pungutan liar (Pungli).

Direktur Utama PD Panca Karya, M. Ranny Tualeka menyebut, pihaknya tidak melakukan pelanggaran dalam penerapan tarif tambahan pelayanan di atas kapal ferry lintasan Hunimua-Waipirit, apalagi jika itu disebut segelintir pihak dengan Pungli.

“Ini bukan pungli. Justru yang kami lakukan ini telah tercantum dan berlandaskan pada PM 66 tahun 2019. Jadi sekali lagi ini bukan pungli,” terang Tualeka lewat pesan WhatsApp, Senin (6/7).

Permenhub nomor 66 tahun 2019 yang dituangkan dalam pasal 3 dan pasal 18 kata Tualeka, secara eksplisit  telah mengatur bahwa tarif pelayanan tambahan dapat ditetapkan badan usaha angkutan penyeberangan. “Artinya, apa yang kami lakukan memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.

Lebih lanjut ditegaskan Tualeka, pihaknya tidak mungkin menjalankan suatu kebijakan tanpa berpedoman pada regulasi yang berlaku. Apalagi jika dipelintir pada hal-hal lain, termasuk menuding adanya Pungli dan bahkan sampai membawa nama Gubernur.

“Bahkan disebut jika yang kami lakukan adalah pembohongan publik dan bentuk penghianatan kepada Gubernur, tentu hal ini keliru dan sama sekali picik,” tegasnya.

Dikatakan, penumpang yang memilih layanan non-ekonomi Bisnis (VVIP) memperoleh sejumlah fasilitas tambahan, antara lain ruang berpendingin udara (AC), fasilitas hiburan, serta tempat yang lebih nyaman selama melakukan perjalanan. Hal ini juga tertuang pada pasal 18 Permenhub.

“Jadi pemberlakuan tiket layanan tambahan tentu tidak menyalahi aturan. Sebab berpedoman pada Permenhub 66 Pasal 3 dan Pasal 18. Pasal ini sangat jelas peruntukannya sehingga perlu diluruskan agar tidak terjadinya multitafsir,” ungkap Tualeka.

Panca Karya Konsisten Lakukan Pembenahan

Seluruh jajaran Perumda Panca Karya menurut Tualeka, akan terus melakukan pembenahan terhadap seluruh armada transportasi yang melayani masyarakat Maluku.

Terhadap tiket pelayanan tambahan, evaluasi dilakukan dengan menyiapkan akses secara transparan secara online melalui Qris, serta akan mencantumkan dasar hukum penerapan tarif tersebut pada bagian belakang tiket agar diketahui masyarakat terutama pengguna jasa ferry Hunimua-Waipirit.

Suplesi atau tiket tambahan tersebut diperuntukkan bagi penumpang yang memilih layanan lebih. Karena itu jika masyarakat ingin menikmati perjalanan dengan layanan tambahan, bisa keluarkan biaya Rp 6.500 melalui penjualan tiket tambahan pada petugas di atas kapal.

“Kami akan cantumkan ketentuan peraturan pada tiket sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengapa terdapat biaya tambahan di atas Ferry melalui tiket tambahan layanan,” jelasnya.

Panca Karya Terbuka Saran dan Kritik yang Membangun

Sejak diberikan amanah memimpin Panca Karya, Tualeka menegaskan, bersama jajaran Direksi yakni Direktur Operasional Syaifudin Goo dan Direktur Keuangan Maya Beatrics Kailola, dibawah pengawasan Dewan Pengawas berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dari Gubernur Maluku dalam menjalankan seluruh tugas membawa BUMD ini maju dan berkontribusi bagi daerah.

“Kami tidak akan keluar dari aturan, termasuk tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan keputusan Gubernur maupun regulasi lainnya. Itu jadi komitmen kami, meski dihadapkan banyak tantangan dan kekurangan,” tukasnya.

Dirinya senang dan berterima kasih jika media maupun masyarakat turut memberikan dukungan dan perhatian bagi Perumda Panca Karya melalui kritik dan saran yang membangun, dengan tetap berbasis data dan fakta. Karena itu sejalan dengan Gubernur, pihaknya pun terbuka dan tidak antikritik.

“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat melalui media. Jika ada kekeliruan dalam tugas yang kami lakukan, silakan disampaikan sebagai bahan evaluasi. Dengan begitu, upaya Panca Karya dalam menopang pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email